Berita Viral

Respon Yai Mim Dilaporkan Sahara Dugaan Pelecehan, Tetangga Mantan Dosen UIN Diperiksa Lebih Lama

Saat dilaporkan Sahara tetangganya atas kasus dugaan pelecehan tersebut, Yai Mim memberikan respons santai. Sahara menjalani pemeriksaan lebih lama

Editor: Hilda Rubiah
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/KOMPAS.com/Nugraha Perdana
KONFLIK YAI MIM VS SAHARA - Sahara (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Moh Zakki (memakai baju hijau), saat memberikan keterangan usai membuat laporan tambahan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Eks dosen UIN Malang, Yai Mim, mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) pagi.  

Pemeriksaan itu terkait dengan laporan Yai Mim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada pemilik akun TikTok @saharavibes. 

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut mencecar Yai Mim dengan 30 pertanyaan dari penyidik. 

Tim kuasa hukum membawa serta 40 item alat bukti berupa konten video dari akun TikTok terlapor yang dinilai berisi ujaran kebencian dan fitnah.

"Alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara Vibes. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya," kata Agustian Anggi Siagian, salah satu kuasa hukum Yai Mim, Selasa (7/10/2025). 

Ia mencontohkan, fitnah tersebut antara lain tuduhan bahwa kliennya adalah seorang cabul dan telah menghasut mahasiswa untuk berdemonstrasi di kediaman terlapor. 

Usai pemeriksaan Yai Mim, penyidik langsung melanjutkan pemeriksaan terhadap istrinya, Rosyida Vignesvari, sebagai saksi tambahan dalam kasus yang sama.  

Sahara Diperiksa 6 Jam

Sementara itu, Sahara juga telah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tampaknya berdurasi lebih lama daripada Yai Mim.

Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki mengatakan, bahwa kliennya tersebut diperiksa pada Rabu (8/10/2025) lalu di Polresta Malang Kota selama 6 jam mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.20 WIB.

"Pemeriksaan sebagai pelapor atas laporan pencemaran nama baik yang kami layangkan ke pihak Yai Mim. Laporan ini kami buat pada Kamis (18/9/2025) lalu, namun karena pemanggilan pertama berhalangan hadir, maka dijadwalkan ulang pada kemarin siang," ujar Zkki saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Dirinya mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berjalan lancar tanpa menemui kendala. Ia berharap, penyidik kepolisian bisa segera mendalami laporan tersebut dengan cepat dan profesional.

"Hanya Sahara saja yang diperiksa, pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Dan belum ada pemeriksaan saksi lainnya," tambahnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sahara dicecar belasan pertanyaan yang terkait dengan laporan pencemaran nama baiknya tersebut.

Selain itu, juga diminta menyerahkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan.

"Klien kami mengikuti proses pemeriksaan dengan baik dan alhamdulillan pemeriksaan berjalan lancar. Kami juga diminta untuk segera menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan," pungkasnya.

Baca juga: Diusir Warga dan Tetangga, Yai Mim Diajak Tinggal di Dubai, Sebelumnya Ditawar Tinggal di Malaysia

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved