Sahara Serang Balik Yai Mim Buat Laporan Kasus Dugaan Pelecehan, Ngaku Terjadi 4 Kali di Lokasi Ini

Setelah Yai Mim, kini giliran Sahara yang melakukan serangam balik dengan melaporkan mantan Dosen UIN Malang tersebut atas tuduhan pelecehan

Editor: Hilda Rubiah
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/KOMPAS.com/Nugraha Perdana
KONFLIK YAI MIM VS SAHARA - Sahara (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Moh Zakki (memakai baju hijau), saat memberikan keterangan usai membuat laporan tambahan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Eks dosen UIN Malang, Yai Mim, mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) pagi.  

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan aduan dugaan pencemaran nama baik dari Sahara yang dilayangkan ke pihak Yai Mim.

"Untuk Bu Sahara sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan."

"Kami juga menunggu kapan yang bersangkutan sanggup diperiksa sebagai saksi pelapor," terangnya.

Ipda Yudi menegaskan, bahwa Polresta Malang Kota bertindak secara profesional dalam menangani dan mendalami pelaporan dari kedua belah pihak tersebut.

"Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat, kami tangani secara profesional, transparan dan akuntabel."

"Artinya, kami tidak melakukan tebang pilih dan kami bersikap profesional dalam perkara ini," katanya.

Awalnya Permasalahan Sepele

Konflik antartetangga yang melibatkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, dan Sahara terus berlanjut dan panas.

Perkara keduanya pun kini makin viral dan telah berkembang bahkan dikaitkan ke arah isu rasisme.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Sahara, Moh Zakki angkat bicara.

"Sebenarnya, ini kan permasalahan sepele yaitu perselisihan antar tetangga. Ibarat di dapur yang sama, lalu ada dua piring yang bersenggolan dan berbunyi. Lalu, apabila ada yang mengaitkan kasus ini dengan membawa masalah SARA, saya pikir itu terlalu berlebihan," kata Moh Zakki.

"Masyarakat sudah pintar dan bijaksana dalam meminimalisir isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut," sambungnya, Rabu (8/10/2025).

Dirinya kembali menegaskan, bahwa perkara antara kliennya yaitu Sahara dan Yai Mim tidak ada hubungannya dengan persoalan SARA dan murni kasus tindak pidana.

"Saya pertegas, ini tidak ada hubungannya dengan persoalan ras dan sebagainya. Ini persoalan konflik biasa, namun kami tidak tahu siapa yang menggoreng kasus ini hingga dikaitkan dengan masalah SARA," ungkapnya.

Di sisi lain, Zakki mengungkapkan bahwa kliennya yaitu Sahara telah menghormati proses hukum yang masih berjalan.

Yaitu dengan bersikap pasif dan tidak lagi melakukan update status di media sosial.

"Tidak perlu dibesar-besarkan dan bisa menilai sendiri."

"Bahwa kami selama ini pasif serta tidak sekalipun klien kami update status di media sosial, dan ini juga bentuk komitmen kami ingin menjaga kedamaian di Kota Malang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Usai Yai Mim, Giliran Sahara Buat Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Terjadi 4 Kali di Lokasi Ini

Sumber: Surya Malang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved