Sahara Serang Balik Yai Mim Buat Laporan Kasus Dugaan Pelecehan, Ngaku Terjadi 4 Kali di Lokasi Ini

Setelah Yai Mim, kini giliran Sahara yang melakukan serangam balik dengan melaporkan mantan Dosen UIN Malang tersebut atas tuduhan pelecehan

Editor: Hilda Rubiah
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/KOMPAS.com/Nugraha Perdana
KONFLIK YAI MIM VS SAHARA - Sahara (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Moh Zakki (memakai baju hijau), saat memberikan keterangan usai membuat laporan tambahan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Eks dosen UIN Malang, Yai Mim, mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) pagi.  

"Biar penyidik yang memberikan keterangan, karena itu sudah masuk ruang lingkup penyidik. Biar dari penyidik yang akan menyampaikannya nanti," katanya.

Minta Pendampingan Dinsos Malang

Setelah itu, Sahara didampingi oleh suami Mohammad Shofwan dan kuasa hukumnya bertolak ke kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang.

"Setelah dari Polresta Malang Kota, kami akan menuju ke kantor UPT PPA Kota Malang. Pada prinsipinya, kami akan datang untuk silahturahmi dan entah kami akan membuat aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti," ungkapnya

Kemudian, saat disinggung apakah kasus yang terus berlarut dan berkepanjangan ini mempengaruhi kondisi psikis Sahara, Zakki menyatakan bahwa kondisi kliennya baik-baik saja dan tidak terlalu berpengaruh.

"Apakah hal ini memberikan dampak, saya pikir tidak. Karena nyatanya Bu Sahara sehat-sehat saja."

"Cuma setelah kami ditunjuk sebagai kuasa hukumnya, kami sampaikan bahwa ada yang keliru dilakukan oleh klien kami, berkaitan dengan sikap terhadap orang yang lebih tua."

"Namun kliem kami sudah meminta maaf, dan kami pikir itu sikap kstaria dalam mengakui kesalahan," katanya.

Baca juga: Fakta-fakta Dedi Mulyadi Temui Yai Mim di Malang, Suami Sahara Bingung Usai Salaman dengan Kyai

Respon Polisi

Polresta Malang Kota angkat bicara terkait pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke pihak Sahara.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Yang bersangkutan yaitu Pak Imam Muslimin telah memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas aduan pencemaran nama baik."

"Ia menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan dari jam 11.00 sampai 16.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi SuryaMalang, Rabu (8/10/2025).

Selain diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan berkaitan dengan dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.

"Terkait dua laporan tambahan itu, sudah kami terima. Dan ini masih dalam proses penyelidikan," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved