Berita Viral

Viral Cinta 3 Hati: Pria di Bantaeng Nikahi 2 Wanita, Pernikahan hanya Jeda 2 Hari

Pria yang berprofesi sebagai pelaut tersebut menikahi dua wanita dalam waktu terpaut dekat, yaitu hanya dua hari saja.

Kolase Tribun-Timur.com
NIKAHI 2 WANITA - Kolase foto Kasma (kiri) Rusli (tengah) dan Warni (kanan). Warni dan Kasma adalah istri Rusli yang dinikahi dalam waktu berselang dua hari, 5 Oktober dan 7 Oktober 2025 di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNJABAR.ID - Kisah pernikahan seorang pria asal Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Pria yang berprofesi sebagai pelaut tersebut menikahi dua wanita dalam waktu terpaut dekat, yaitu hanya dua hari saja.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Debat Panasnya Viral, Wabup Garut Curhat: Berani Bukan karena Mantu KDM atau Anak Pak Karyoto

Rusli, yang merupakan seorang pelaut, menikah dengan dua wanita bernama Warni dan Kasma.

Pernikahan tersebut digelar hanya berselang dua hari, yaitu pada 5 dan 7 Oktober 2025.

Pernikahan Rusli dengan dua wanita viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook Ainun Dhifa Rina, Minggu (5/10/2025).

Akun Facebook tersebut mengunggah foto Rusli, Warni, dan Kasma di lokasi berbeda.

Pernikahan Rusli dengan Warni digelar lebih dulu pada Minggu (5/10/2025), sementara pernikahan Rusli dengan Kasma menikah pada Selasa (7/10/2025).

Rusli (32) merupakan warga Desa Bontotangnga, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.

Rusli baru pulang ke Indonesia setelah tiga tahun berlayar di China.

Hal tersebut diungkap sepupu Rusli, Nursamsi.

"Tiga tahun berlayar di China, tapi kalau berlayar dimulai selesai sekolah SMA," ujarnya, dilansir dari Tribun-Timur.

Rusli dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab dan menjadi tulang punggung keluarga sejak muda.

Ia merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Rusli punya adik kembar bernama Rusni dan Risna.

"Adiknya dua orang kembar perempuan. Rusli memang anak tulang punggung keluarga," ujar Nursamsi.

Baca juga: Sosok Jukir Liar yang Viral Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu di Bandung, Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi

Ibunya telah meninggal dunia. Meski sang ayah masih hidup, Rusli harus menjadi penopang utama ekonomi keluarga.

"Waktu ibunya meninggal Rusli juga tidak sempat melihat jenazahnya karena masih di kapal," ungkapnya.

Di mata keluarga dan teman-temannya, Rusli dikenal sebagai sosok pekerja keras dan mudah bergaul.

Hal itulah yang membuatnya diterima oleh banyak orang, termasuk dua wanita yang kini menjadi istrinya.

Nursamsi menegaskan tentang keputusan Rusli yang poligami, pihak keluarga akan berusaha adil terhadap kedua istri Rusli.

"Kita berdiri di tengah-tengah, tidak ada membedakan istri pertama dan kedua," tandasnya.

Nursamsi menyebut, Warni sudah menandatangani surat pernyatan kesediaan dipoligami.

"Sudah sama-sama siap dipoligami, sudah ada surat pernyataan dari Warni," sambungnya.

Sementara itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere, Bantaeng, menangguhkan berkas pencatatan pernikahan Rusli dengan calon istri keduanya, Kasma.

Kepala KUA Uluere Zainuddin Samad menjelaskan penangguhan berkas itu karena jeda pendaftaran dengan hari akad yang seharusnya 10 hari.

Baca juga: Viral, Pengantin Pria Ikut Keroyok Pemain Musik Berujung Diamankan Polisi saat Resepsi Pernikahan

"Berkasnya (Rusli dan Kasma) sudah masuk tapi belum kita proses untuk didaftar karena jeda pendaftaran dengan hari akad nikah itu 10 hari."

"Kami keluarkan pengumuman nikah dan menunggu tanggapan masyarakat. Belum 10 hari sudah ada tanggapan dari masyarakat (Rusli dan Warni menikah), makanya kami tangguhkan," jelas Zainuddin, dilansir dari Tribun-Timur.

Selain itu, penangguhan dilakukan karena kendala administratif dan sosial di sela masa pernikahan Rusli dan Kasma.

Lebih lagi, berkas rekomendasi nikah antara Rusli dan Warni juga belum diterbitkan oleh pihaknya.

Padalah, seseorang yang hendak menikah dengan warga di luar kecamatan wajib mengantongi surat rekomendasi nikah dari KUA asal.

"Belum ada rekomendasi dari KUA Uluere (kampung Rusli) ke KUA Sinoa (kampung Warni)," ujarnya.

Meski demikian, pihak KUA Uluere masih menunggu permohonan resmi rekomendasi nikah dari Rusli.

"Kalau Rusli dan Warni dikasih kebijakan, kita lihat nanti bagaimana permohonannya," tambahnya.

Zainuddin menegaskan jika Rusli tetap ingin melangsungkan akad dengan Kasma di Uluere, ia harus memiliki izin poligami dari Pengadilan Agama.

"Yang jelas kalau dia menikah di Sinoa dengan Warni dan ingin kembali dengan Kasma (di Uluere), maka harus ada izin poligami dari Pengadilan Agama," tegasnya.

#BeritaViral

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved