BARU SAJA: Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya telah menetapkan oknum prajurit TNI berinisial Kopda FH sebagai tersangka.
Kondisi jenazah sangat mengenaskan, dengan mata, tangan, dan kaki terikat lakban.
Hasil autopsi menemukan adanya luka akibat benda tumpul di dada dan leher, dan diduga kuat penyebab kematian adalah kekurangan oksigen akibat tekanan di bagian leher.
Para Tersangka dan Peran Masing-Masing
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya berhasil menangkap total 15 tersangka.
Pihak kepolisian membagi peran para tersangka ke dalam empat klaster:
- Klaster Aktor Intelektual: Klaster ini diduga diotaki oleh Dwi Hartono, seorang pengusaha dan motivator. Ia dan beberapa rekannya diduga merencanakan seluruh aksi kejahatan.
- Klaster Tim Pengintai: Bertugas mengawasi dan membuntuti pergerakan korban.
- Klaster Tim Penculik: Berperan sebagai eksekutor yang menculik korban.
- Klaster Penganiayaan dan Pembuangan Jasad: Pelaku di klaster ini diduga menganiaya korban hingga tewas dan membuang jasadnya.
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Kasus ini menjadi semakin rumit dengan adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI.
Pengacara salah satu tersangka, Adrianus Agal, mengungkapkan bahwa ada oknum berinisial F yang diduga memerintahkan kliennya untuk menculik korban.
Setelah didalami, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya membenarkan kabar tersebut dan telah menetapkan oknum prajurit berinisial Kopda FH sebagai tersangka.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menyatakan bahwa peran Kopda FH adalah sebagai perantara untuk mencari orang-orang yang akan melakukan penjemputan paksa terhadap korban.
Saat kejadian, Kopda FH juga sedang dicari oleh satuannya karena tidak masuk tanpa izin.
Motif Pembunuhan
Hingga saat ini, motif pasti di balik penculikan dan pembunuhan sadis ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Namun, berdasarkan penyelidikan awal, motifnya diduga terkait dengan indikasi fraud atau kecurangan keuangan di bank tempat korban bekerja.
Pelaku diduga berniat memanfaatkan korban karena Ilham mengetahui kasus kecurangan tersebut.
Rencana awalnya adalah mengancam korban untuk bekerja sama, namun berujung pada pembunuhan.
Kasus ini masih terus diusut oleh pihak kepolisian dan Pomdam Jaya untuk mengungkap fakta selengkapnya.(*)
Gita Irawan/Tribunnews
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.