BARU SAJA: Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya telah menetapkan oknum prajurit TNI berinisial Kopda FH sebagai tersangka.

|
Editor: Ravianto
Instagram Ilham/Youtube Metro TV
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Mohamad Ilham Pradipta (KIRI). Penculik yang sudah ditangkap (KANAN). Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya telah menetapkan oknum prajurit TNI berinisial Kopda FH sebagai tersangka kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN.  

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, menemui babak baru. 

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya telah menetapkan oknum prajurit TNI berinisial Kopda FH sebagai tersangka kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN. 

Saat ini, Kopda FH sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menjelaskan bahwa saat kejadian, Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin.

"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (12/9/2025).

Donny menyebutkan peran Kopda FH adalah sebagai perantara untuk mencari orang yang akan melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

Baca juga: Total Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Sampai 15 Orang, Pengusaha Terlibat

Dugaan keterlibatan oknum TNI ini sebelumnya telah diungkap oleh pengacara tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal. 

Agal sempat meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan aparat.

Saat ini, Agal mengapresiasi langkah Pomdam Jaya yang telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum prajurit tersebut.

PEMBUNUHAN KACAB BANK BUMN - Tangkapan layar tampang otak pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ilham Pradipta (kiri) dan foto unggahan Ilham Pradipta di Instagram pribadi. Mantan karyawan pelaku kaget ungkap sosok pelaku 
PEMBUNUHAN KACAB BANK BUMN - Tangkapan layar tampang otak pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Ilham Pradipta (kiri) dan foto unggahan Ilham Pradipta di Instagram pribadi. Mantan karyawan pelaku kaget ungkap sosok pelaku  (Kolase Youtube Jacklyn Choppers dan Instagram Ilham Pradipta)

Total tersangka yang sudah ditahan dalam kasus ini kini mencapai 15 orang.

Kronologi Kasus Pembunuhan

Korban dalam kasus ini adalah Mohamad Ilham Pradipta, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kejadian bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025, saat Ilham diduga diculik oleh sekelompok orang di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Rekaman CCTV menunjukkan korban sempat melakukan perlawanan, namun kalah jumlah dan dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil.

Keesokan harinya, Kamis, 21 Agustus 2025, jasad Ilham ditemukan oleh warga di area persawahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kondisi jenazah sangat mengenaskan, dengan mata, tangan, dan kaki terikat lakban.

Hasil autopsi menemukan adanya luka akibat benda tumpul di dada dan leher, dan diduga kuat penyebab kematian adalah kekurangan oksigen akibat tekanan di bagian leher.

Para Tersangka dan Peran Masing-Masing

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya berhasil menangkap total 15 tersangka.

Pihak kepolisian membagi peran para tersangka ke dalam empat klaster:

  • Klaster Aktor Intelektual: Klaster ini diduga diotaki oleh Dwi Hartono, seorang pengusaha dan motivator. Ia dan beberapa rekannya diduga merencanakan seluruh aksi kejahatan.
  • Klaster Tim Pengintai: Bertugas mengawasi dan membuntuti pergerakan korban.
  • Klaster Tim Penculik: Berperan sebagai eksekutor yang menculik korban.
  • Klaster Penganiayaan dan Pembuangan Jasad: Pelaku di klaster ini diduga menganiaya korban hingga tewas dan membuang jasadnya.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Kasus ini menjadi semakin rumit dengan adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI.

Pengacara salah satu tersangka, Adrianus Agal, mengungkapkan bahwa ada oknum berinisial F yang diduga memerintahkan kliennya untuk menculik korban.

Setelah didalami, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya membenarkan kabar tersebut dan telah menetapkan oknum prajurit berinisial Kopda FH sebagai tersangka.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menyatakan bahwa peran Kopda FH adalah sebagai perantara untuk mencari orang-orang yang akan melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

Saat kejadian, Kopda FH juga sedang dicari oleh satuannya karena tidak masuk tanpa izin.

Motif Pembunuhan

Hingga saat ini, motif pasti di balik penculikan dan pembunuhan sadis ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Namun, berdasarkan penyelidikan awal, motifnya diduga terkait dengan indikasi fraud atau kecurangan keuangan di bank tempat korban bekerja.

Pelaku diduga berniat memanfaatkan korban karena Ilham mengetahui kasus kecurangan tersebut.

Rencana awalnya adalah mengancam korban untuk bekerja sama, namun berujung pada pembunuhan. 

Kasus ini masih terus diusut oleh pihak kepolisian dan Pomdam Jaya untuk mengungkap fakta selengkapnya.(*)

Gita Irawan/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved