Berita Viral

Viral Sujadi Jual Daging Kambing Muda ternyata Daging Kucing, Sudah Jagal Lebih dari 100 Kucing Liar

Sujadi mengaku sudah menjagal lebih dari 100 ekor kucing dan menjual dagingnya dengan modus dijual sebagai daging kambing muda.

Dokumentasi Polres Pagar Alam
DITANGKAP POLISI - SJ (55) warga Kabupaten Lahat saat diamankan Polres Pagar Alam. Tersangka ini diamankan karena menjual daging kucing yang viral di kalangan masyarakat Kota Pagar Alam. 

"Berapa kantong saja yang saya bawa pasti ada yang membeli dan habis terjual. Setelah habis saya langsung mencari kucing yang ada di permukiman warga untuk kembali dipotong dan dijual lagi," ujarnya. 

Saat ditanya apakah ada daging kucing yang dijajakannya dijual ke pedagang daging, SJ mengaku bahwa pedagang daging tidak pernah mau dengan daging yang dijualnya karena mereka curiga. 

"Tidak pernah saya jual ke pedagang daging pak, karena pedagang daging pasti tahu jika daging yang saya jual bukan daging kambing, jadi lebih baik saya jual langsung ke masyarakat," jelasnya. 

Diungkapkan SJ, dirinya sendiri belum pernah memakan daging kucing yang dijualnya tersebut. 

Dia sengaja menjual daging tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. 

"Saya tidak pernah memakan daging yang saya jual tersebut. Karena saya tahu jika daging kucing tidak boleh dimakan. Saya menjual ini karena untuk mencukupi kebutuhan ekonomi saya," ungkapnya. 

Kini, ia dijerat Pasal 302 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hewan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. 

#BeritaViral

Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved