Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Ketua DPR Puan Maharani Minta Ada Kajian Menyeluruh

) Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai pembelian LPG 3 kg atau LPG subsidi dengan menggunakan NIK.

Editor: Ravianto
gemini ai
ELPIJI 3 KG - Ilustrasi membeli gas elpiji 3 kg menggunakan KTP. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan kebijakan pembelian gas LPG 3 kg wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP mulai tahun 2026. 

"Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya."

"Maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat," kata dia. 

"Pemerintah perlu sosialisasi dengan baik kepada masyarakat mengenai alasan perubahan sistem ini, sekaligus memberikan edukasi maksimal kepada rakyat bahwa subsidi energi harus digunakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi," sambung Puan.

Puan juga menyoroti kesiapan infrastruktur data dan pelaksanaan teknis di lapangan, seperti integrasi sistem distribusi dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan kepemilikan e-KTP oleh masyarakat yang berhak.

Kata dia, DPR ada dalam posisi mendorong kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyusun langkah implementasi yang tidak memberatkan masyarakat.

Dirinya berharap sosialisasi yang baik dan penyesuaian transisi secara bertahap mampu membangun pemahaman serta penerimaan masyarakat secara luas.

"Pada akhirnya, semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Tetapi, jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil," tandas Puan.(*)

Rizki Sandi Saputra/Tribunnews

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved