Hari Ini Demo Pati Jilid 2: Bukan Unjuk Rasa tapi Kirim Surat ke KPK Minta Bupati Sudewo Ditangkap

Bupati Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih jadi anggota Komisi V DPR RI.

|
Editor: Ravianto
Tangkapan Layar Tribun Jateng
DEMO DI PATI - Ribuan massa sudah memadati Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk berdemonstrasi menuntut Bupati Pati, Sudewo mundur dari jabatannya, Rabu (13/8/2025). Hari ini, Senin 25 Agustus 2025 rencananya akan ada ribuan warga Pati yang demo. 

TRIBUNJABAR.ID, PATI - Hari ini, Senin 25 Agustus 2025 ribuan warga Pati rencananya akan kembali menggelar demo turunkan Bupati Sudewo.

Demo ini merupakan Demo Pati jilid 2 setelah 13 Agustus 2025 lalu demo berakhir ricuh.

Namun, demo kali ini bukan unjuk rasa seperti aksi pertama.

Demo hari ini adalah warga akan beramai-ramai mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Bupati Sudewo segera diperiksa terkait kasus dugaan korupsi.

Hal ini diungkapkan kordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Spanduk ajakan aksi tersebut mulai dipasang di Posko AMPB, depan Kantor Bupati Pati, tepatnya di bawah videotron kompleks alun-alun, Kamis petang (21/8/2025).

Baca juga: 4 Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo, Langsung Dibatalkan setelah Diprotes

Lewat spanduk tersebut, AMPB mengajak ribuan warga Pati untuk berkirim surat ke KPK RI.

Surat itu berisi desakan pada KPK untuk segera memeriksa dan menangkap Bupati Sudewo terkait dugaan kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Besok 25 Agustus kami dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ada agenda berkirim surat. Satu orang satu surat. Intinya KPK agar segera menangkap Bupati Sudewo. Titik kumpul di Alun-Alun Pati, nanti kami jalan bareng-bareng ke Kantor Pos Pati. Perkiraan ribuan orang,” jelas Supriyono alias Botok dikutip dari Tribun Jateng.

DIDEMO - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025) (kiri). Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) (kanan).
DIDEMO - Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025) (kiri). Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) (kanan). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan)

Botok mengatakan, aksi tanggal 25 Agustus pagi ini hanya berkirim surat saja.

Tidak ada orasi atau penggunaan pengeras suara.

“Warga kirim surat, kalau KPK tidak menanggapi surat warga Pati, jangan salahkan kalau tanggal 2-3 September nanti warga Pati marah-marah di Gedung KPK di Jakarta,” ucap Botok.

AMPB memang sedang menyiapkan aksi unjuk rasa di Gedung KPK pada 2-3 September mendatang.

Mereka berencana berangkat dari Pati pada 31 Agustus.

Bupati Sudewo Dipanggil KPK tapi Mangkir

KPK sendiri sudah memanggil Bupati Sudewo pada Jumat 22 Agustus 2025 kemarin.

Namun, Sudewo mangkir alias tak hadir.

Sudewo seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.  

"Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (23/8).

KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

Pemeriksaan ini krusial karena nama Sudewo muncul dalam pengembangan kasus suap di DJKA.

Dia diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo (disebut juga Sudewa dalam dakwaan) tercantum dalam surat dakwaan dua terpidana kasus ini, yaitu Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen).

Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang turut menerima suap senilai total Rp18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Secara spesifik, Sudewo diduga menerima jatah sebesar 0,5 persen dari nilai proyek yang mencapai Rp 143,5 miliar.  

Ia disebut menerima uang tunai Rp 720 juta, pada September 2022, melalui perantara.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Pati Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pembangunan Jalur KA

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved