Kabar Seleb
Konsekuensi Hukum Jika Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Bisa Jadi Boomerang untuk Lisa Mariana
Inilah konsekuensi hukum yang akan didapatkan Lisa Mariana jika hasil tes DNA Ridwan Kamil negatif, sang selebgram disebut bisa kena Boomerang
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah konsekuensi hukum yang akan didapatkan Lisa Mariana jika hasil tes DNA Ridwan Kamil negatif. Sang selebgram disebut bisa kena Boomerang.
Pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan anaknya berinisial CA direncanakan digelar hari ini, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA ini menjadi langkah hukum atas dugaan perselingkuhan dan pengakuan Lisa Mariana yang mengaku anaknya darah daging Ridwan Kamil.
Sebagai informasi tes DNA adalah pemeriksaan laboratorium yang bertujuan membaca informasi genetik (DNA) seseorang.
Dalam konteks kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil ini, secara sederhana lewat tes DNA itu dapat menentukan hubungan biologis antara ayah dan anak.
Baca juga: Menanti Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum Sebut Lisa Mariana Yakin Anaknya Anak Kandung Ridwan Kamil
Berdasarkan hukum, jika hasil tes DNA positif atau terbukti cocok menunjukkan Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana maka eks Gubernur Jabar itu wajib mengakui status anak dan memenuhi hak-hak anak selebgram tersebut.
Sebaliknya, jika hasil tes DNA negatif atau tidak cocok, ada beberapa konsekuensi hukum yang bisa didapatkan Lisa Mariana jika hasil tes DNA negatif atau tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

Berikut daftar konsekuensi hukum untuk Lisa Mariana jika hasil tes DNA negatif.
1.Gugatan Ditolak:
Gugatan pengakuan anak yang diajukan Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
2. Tidak Ada Hubungan Hukum:
Secara otomatis anak tidak memiliki hubungan hukum dengan pria tersebut. Artinya, pria tersebut tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi anak, dan anak tidak memiliki hak waris dari pria tersebut.
3. Status Hukum Anak Tetap:
Status hukum anak tetap seperti semula, yaitu sebagai anak dari Lisa Mariana sebagai ibu yang melahirkannya
4. Dampak Sosial:
Pihak yang dituduh (Ridwan Kamil) dapat secara resmi membersihkan namanya dari tuduhan, yang dapat mengakhiri spekulasi atau fitnah yang mungkin beredar.
5. Hukum untuk Lisa Mariana:
Selain konsekuensi hukum di atas, jika tes DNA tidak terbukti, sebaliknya Ridwan Kamil dapat menuntut balik Lisa Mariana atas pencemaran nama baik.
Hal itu sebagaimana yang dilakukan Ridwan Kamil yang menggugat Lisa Mariana.
Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, dengan tuduhan menyebarkan informasi tanpa fakta hukum.
Selain itu, Ridwan Kamil juga bisa menuntut kerugian total Rp 105 miliar kepada Lisa Mariana.
Boomerang untuk Lisa Mariana

Konsekuensi hukum terhadap Lisa Mariana jika hasil tes DNA negatif juga sempat disorot praktisi hukum, Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa Yumara, dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana itu bisa menjadi Boomerang.
Meski di awal kemunculan kasusnya, pihak Lisa Mariana hanya saling somasi pertanggung jawaban hak anak.
“Jadi misalnya ada ancaman aborsi, asalakan ada bukti yang lengkap, atau contoh lain bikin video syur, ada pengancaman, itu juga asusila kan, jadi bisa masuk ke ranah hukum, jika buktinya ada,” papar praktisi hukum Deolipa Yumara, dikutip dari Tayngan Cumicumi, Selasa (15/4/2025) lalu.
Baca juga: Reaksi Ridwan Kamil Jika Hasil Tes DNA Negatif, Pilih Cabut Laporan Polisi Terhadap Lisa Mariana?
Ia pun mencontohkan seandainya keterangan Lisa yang menyebut buat video syur permintaan Ridwan Kamil itu benar, maka termasuk merendahkan martabat wanita.
Demikian dengan ceruk kasus tersebut, Ridwan Kamil pun bisa terancam hukuman, jika ada buktinya.
Namun, di sisi lain jika tuduhan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil itu tidak terbukti, maka selebgram itu kena Boomerang.
Deolipa Yumara menyebut bahwa dalam kasus dugaan perselingkuhan itu Lisa Mariana juga berisiko dilaporkan atas tuduhan perzinaan hingga pencemaran nama baik.
Menurut Deoplipa, yang bisa melaporkan Lisa atas tuduhan perzinaan adalah istri Ridwan Kamil yakni Atalia Praratya.
“Istrinya Ridwan Kamil bisa melaporkan adanya dugaan perzinaan,” ujarnya.
Namun Deoplipa menggarisbawahi, laporan itu bisa diproses hukum jika ada buktinya.
Terlebih menurutnya pada hukum perzinanan tersebut selain ada bukti harus dua pihak yang mengakui.
“Makannya kalau perzinaan itu harus ada bukti di kamarnya, bagaimana, sprei-nya bagaimana, kegepnya kayak gimana, tapi kan ini tidak ada semua, jadi untuk menduga adanya perzinaan jadi kecil,” tambahnya.
Deoplipa menyorot kasus Lisa dituduh sebagai perzinaan kecil karena waktunya yang juga sudah lama yaitu pada 2021 lalu.
“Ada aturan-aturan hukum yang menganulir kasus-kasus seperti ini jika sudah lama kejadiannya, maka dianggap kadaluarsa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deoplipa menjelaskan jika pasal perzinaan tak berlaku, kemungkinan Lisa Mariana bisa dijerat atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Selain perzinaan, pencemaran nama baik juga tentang Undang-undang ITE, sehingga yang dijerat si Lisa adalah pencemaran nama baik,” ujarnya.
Namun, praktisi hukum itu juga menegaskan bahwa untuk menggunakan pasal tersebut juga harus ada pembuktian.
Mulai dari konfrontir saksi-saksi, dan pembuktian barang bukti.
“Jika pencemaran nama baiknya berupa permintaan pengakuan anak, berarti harus ada tes DNA, sehingga anak ini harus dibuktikan”
“Kalau anak ini anaknya Ridwan Kamil, pencemaran nama baik dituduhkan kepada Lisa hilang, tapi jika ini bukan anaknya Ridwan Kamil, terjadilah yang namanya pencemaran nama baik.”
“Kalau ternyata setelah tes DNA anak Lisa bukan anaknya Ridwan Kamil, maka Lisa bisa kena Boomerang, jadi bisa berbalik ke Lisa,” ujar praktisi hukum tersebut.
Dengan dasar hukum tersebut, menurut Deolipa, Lisa paling tidak bisa disidang, meski nantinya ada perdebatan.
Pasalnya, pernyataan Lisa Mariana kepada publik yang yakin anaknya hasil dari hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil.
Namun, bukan hal yang tidak mungkin, Lisa Mariana bisa terbukti bohong nanti di persidangan.
Baca juga: Daftar Konsekuensi Hukum Tes DNA Ridwan Kamil Jika Terbukti Cocok dengan Anak Lisa Mariana
Reaksi Ridwan Kamil Jika Hasil Tes DNA Negatif
Terkait kemungkinan, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengungkap reaksi dan langkah hukum kliennya jika hasil tes DNA dinyatakan negatif.
Menurut Muslim Jaya Butarbutar, jika nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi kasus pencemaran nama baik tersebut.
Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa seperti narasi yang beredar.
"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" tegas Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu.
Kemudian Muslim menjelaskan alasan Ridwan Kamil kemungkinan memilih tidak melanjutkan langkah hukum untuk Lisa Mariana.
Ia menyebut Ridwan Kamil kemungkinan memilih mengambil langkah hukum mencabut laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.
Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa adalah aib yang seharusnya disimpan.
"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut."
"Apalagi masyarakat sudah bisa menilai."
"Inikan kita berandai-andai karena kan hasilnya belum keluar," ungkapnya
Lain halnya, jika ternyata Ridwan Kamil dinyatakan positif sebagai ayah biologis dari anak Lisa, dirinya siap bertanggung jawab.
Soal jenis tanggung jawab yang akan dibebankan pada Ridwan Kamil, pihaknya menunggu proses dari pengadilan nanti.
"Tentu Pak Ridwan Kamil akan bertanggung jawab dengan hasil tersebut. Seperti apa tanggung jawab tersebut ya nanti dari pihak LM ke pengadilan negeri Bandung, tinggal di sana bersidang," ucapnya.
Politikus dari Partai Golkar ini siap menghormati apapun hasil tes DNA yang nantinya akan keluar.
"Beliau sudah sampaikan. Saya menghormati hasilnya baik identik maupun tidak," timpal Muslim.
hasil tes DNA
Ridwan Kamil
tes DNA negatif
konsekuensi hukum
Lisa Mariana
Boomerang
praktisi hukum
Deolipa Yumara
kasus pencemaran nama baik
Reaksi Ridwan Kamil Jika Hasil Tes DNA Negatif, Pilih Cabut Laporan Polisi Terhadap Lisa Mariana? |
![]() |
---|
Mengidap Kanker yang Sama, Nunung Lemas Ditinggal Mpok Alpa, Ungkap Curhatan Almarhum hingga Nangis |
![]() |
---|
Ramai Soal Royalti Lagu, Ahmad Dhani Usulkan Rancangan Tata Kelola Konser Musik, Berikut Paparannya |
![]() |
---|
Aji Darmaji Belum Tidur Sejak Mpok Alpa Meninggal: Wajahnya Terus Terbayang |
![]() |
---|
Curhatan Suami Mpok Alpa Biaya Sekolah Anak-anak Habis, Raffi Ahmad Disebut Bakal Berikan Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.