Breaking News

Fakta-fakta Kasus Polisi di Luwu Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Dalih ke Toilet, Ditindak Propam

Inilah fakta-fakta kasus oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga melecehkan tahanan perempuan, aksi tak senonohnya bukan pertama kali

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com
KASUS POLISI: Ilustrasi polisi. - Inilah fakta-fakta kasus oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga melecehkan tahanan perempuan, aksi tak senonohnya bukan pertama kali 

Pada kejadian pertama, ia “hanya” memegang pundak korban. Namun, pada kesempatan kedua dan ketiga, termasuk insiden 8 Agustus, keberaniannya semakin meningkat hingga korban merasa terancam.

Merasa tak tahan, korban akhirnya melapor kepada salah seorang anggota Polres Luwu yang masih kerabatnya. Laporan ini lalu diteruskan ke jajaran reserse dan Propam.

Ditangkap dan Diamankan

Tak butuh waktu lama, Bripka M akhirnya ditangkap dan diamankan.

“Atas petunjuk Kapolres Luwu, yang bersangkutan langsung ditempatkan khusus selama tujuh hari,” jelas Mirwan, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Misteri Kematian Putri Apriyani Terungkap, Pacarnya yang Polisi Buron Usai Terekam CCTV Keluar Kos

Sikap Tegas Kapolres

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran berat semacam ini.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, memastikan proses hukum internal berjalan tanpa kompromi.

“Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan,” tegas Adnan, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, menjaga integritas dan kehormatan institusi adalah prioritas utama. Untuk itu, setiap anggota yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi setimpal.

Saat ini, Bripka M sudah ditahan di sel Provos dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam.

Tekanan Publik dan Tuntutan Transparansi

Kasus ini tak pelak memicu sorotan publik. Masyarakat menilai, perilaku menyimpang oknum polisi bukan hanya mencoreng korban secara pribadi, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Karena itu, transparansi dan ketegasan dalam menangani kasus Bripka M diharapkan bisa menjadi momentum bagi Polres Luwu bahkan Polri secara umum untuk menegaskan bahwa hukum berlaku adil, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat itu sendiri.

(TribunTrends/TribunJateng)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved