Dudung Usul Pegawai SPPG Cicil Motor Listrik yang Sudah Dipesan BGN, 'Gajinya Kan Lumayan'
Pengadaan puluhan ribu unit motor listrik untuk pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) disoroti berbagai pihak
Mereka dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa.
Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN untuk mendukung program MBG tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Adapun pengadaan di BGN yang diduga dikorupsi di antaranya:
1. Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.
2. Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
3. Pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup.
4. Pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga.
Selain itu, ketiga tersangka juga terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung pun mendapati ketiga tersangka terafiliasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
Sejatinya, program MBG dikelola yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, pada pelaksanaannya, ternyata ditemukan banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN padahal tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku itu menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
Akibat perbuatan Dadan Cs, terjadi kerugian keuangan negara yang jumlahnya hingga kini masih dihitung.
| Bukan Karena Pimpinan Ditangkap, PPG Ungkap Alasan 40 Dapur MBG di Bandung Barat Setop Beroperasi |
|
|---|
| Dapur MBG di Kalipucang Pangandaran Berhenti Sementara karena Anggaran Belum Cair |
|
|---|
| Tiga SPPG di Kota Sukabumi Masih Dihentikan Sementara oleh BGN, Dua Belum Penuhi Standar IPAL |
|
|---|
| Narasi Terkait Kepala BGN dan Hukuman Mati Koruptor Yang Mengatasnamakan Menteri HAM Adalah Hoaks |
|
|---|
| Korban Investasi Rp218 Miliar Dapur Perintis MBG Tagih Janji Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Dudung-Usul-Pegawai-SPPG-Cicil-Motor-Listrik-yang-Sudah-Dipesan-BGN-Gajinya-Kan-Lumayan.jpg)