Desa Makin Mandiri di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat
Dua laporan pemerintah menunjukkan kemajuan status desa yang signifikan, namun belum diiringi transformasi ekonomi yang sepadan.
Ringkasan Berita:
- Dua laporan pemerintah menunjukkan kemajuan status desa yang signifikan, namun belum diiringi transformasi ekonomi yang sepadan.
- Struktur ekonomi desa masih terfragmentasi, bergantung pada sektor pertanian, dan memiliki keterbatasan akses pasar serta produktivitas.
- Koperasi Desa Merah Putih dipandang sebagai solusi, dengan catatan implementasinya harus cepat, tepat, dan berbasis kebutuhan lokal.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua laporan terkini dari pemerintah menghadirkan gambaran yang sekilas terlihat bertolak belakang mengenai kondisi desa di Indonesia saat ini. Pada satu sisi, data Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik memperlihatkan adanya penguatan kapasitas serta pembangunan infrastruktur desa.
Sementara di sisi lain, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia melalui KepMendes PDTT Nomor 343 Tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan jumlah desa yang naik ke kategori maju dan mandiri.
Namun, ketika dicermati lebih dalam, kedua rujukan tersebut justru mengarah pada simpulan serupa, yakni kemajuan administratif belum sepenuhnya berjalan seiring dengan perubahan struktur ekonomi desa.
Problem Struktural: Desa yang Naik Status, tetapi Tertinggal Secara Ekonomi
Struktur Indonesia hingga kini masih bertumpu pada wilayah perdesaan. Berdasarkan Podes 2025 dari BPS, jumlah wilayah setingkat desa mencapai lebih dari 84 ribu, dengan sekitar 75 ribu di antaranya berstatus desa.
Dari angka tersebut, tercatat 20.503 desa telah masuk kategori mandiri dan 23.579 desa berada pada level maju. Di sisi lain, sebanyak 21.813 desa masih dalam tahap berkembang, sementara sisanya termasuk dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal.
Komposisi ini memperlihatkan bahwa lebih dari separuh desa di Indonesia telah keluar dari tahap dasar pembangunan. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, pembangunan infrastruktur serta pengucuran dana desa menjadi faktor penting yang mendorong peningkatan status desa, baik dari sisi administratif maupun sosial.
Meski demikian, persoalan mendasar pada sektor ekonomi belum terselesaikan. Sebagian besar desa masih mengandalkan sektor pertanian sebagai tulang punggung utama, dengan lebih dari 67 ribu desa memiliki penduduk yang bekerja di bidang tersebut.
Pola ekonomi yang terbentuk cenderung berbasis komoditas mentah dengan nilai tambah yang terbatas. Walaupun lebih dari 25 ribu desa telah memiliki produk unggulan, potensi tersebut belum sepenuhnya tersambung dengan pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, akses terhadap pembiayaan serta infrastruktur mulai menunjukkan perkembangan. Data Podes 2025 mencatat lebih dari 63 ribu desa telah memiliki masyarakat yang memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan sebagian besar wilayah desa juga telah terhubung dengan jaringan telekomunikasi. Namun, kualitas akses tersebut belum merata, terutama di daerah yang tergolong terpencil.
Ketimpangan antara desa dan kota masih terlihat jelas. Tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan berada di kisaran 11 persen, hampir dua kali lipat dibandingkan dengan wilayah perkotaan.
Selain itu, tingkat kedalaman kemiskinan juga lebih tinggi, yang mencerminkan tingkat kerentanan yang lebih serius. Kondisi di desa cenderung merata, tetapi berada pada level kesejahteraan yang relatif rendah, sementara kota mampu menghasilkan nilai ekonomi yang jauh lebih besar.
Dalam situasi ini, tantangan utama desa bukan lagi semata pada pembangunan fisik, melainkan pada terpecahnya struktur ekonomi serta rendahnya produktivitas. Hal ini menuntut pendekatan pengembangan ekonomi desa yang lebih terstruktur dan terarah.
Koperasi sebagai Solusi: Mengatasi Fragmentasi Ekonomi Desa
Koperasi dinilai sebagai salah satu instrumen yang relevan untuk menjawab persoalan tersebut. Kajian World Bank bertajuk “Overview of Corporate Governance Issues for Co-operatives” (2006) menegaskan bahwa koperasi memiliki peluang besar dalam mendorong pembangunan ekonomi di negara berkembang karena berbasis kepemilikan lokal dan mampu memperluas akses terhadap pembiayaan serta layanan ekonomi.
| Akselerasi Ekonomi Syariah, Menkop Tekankan Kolaborasi Sektor Riil Hingga Koperasi Desa |
|
|---|
| Yayasan GoTo Merah Putih Hadirkan Kembali Program Beasiswa, Kini Kuota Meningkat Lima Kali Lipat |
|
|---|
| Pemkab Sukabumi Terus Pastikan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih |
|
|---|
| Keterbatasan Lahan di Kota Besar, Gedung Koperasi Merah Bakal Dibangun Vertikal |
|
|---|
| Datang ke Bandung, Menkop Ferry Juliantono Sebut Ribuan Koperasi Segera Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Pertahanan-Republik-Indonesia-Wamen.jpg)