Jumat, 17 April 2026

Cara Cek Status NIK KTP Terdaftar Bansos Bulan Desember 2025 atau Tidak

Bulan Desember menjadi periode dalam triwulan terakhir pencairan bantuan sosial (bansos) tahun 2025.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
UANG BANSOS - Bulan Desember menjadi periode dalam triwulan terakhir pencairan bantuan sosial (bansos) tahun 2025. 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) penyaluran BLT Kesra sudah mencapai 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga akhir November 2025.

Pada tahap kedua, BLT Kesra tahap kedua ini sudah mencapai 12 juta KPM, dengan 11 juta di antaranya melalui PT Pos Indonesia.

Di Kota Bandung, BLT Kesra tahap dua disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada Jumat (28/11/2025).

Total nilai BLT Kesra yang disalurkan di Kota Bandung mencapai Rp44.596.800.000.

2. Beras 10 kg + minyak 2 liter

Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kilogram + minyak 2 liter per bulan kepada KPM sejak bulan September 2025.

Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok.

Awalnya, bansos beras 10 kg dan minyak 2 liter ini hanya berlangsung pada periode September-Oktober.

Baca juga: Puluhan Ribu Nama Penerima Bansos di Purwakarta Mendadak Hilang dari Sistem

Kemudian, pemerintah memperpanjang program ini hingga periode November-Desember.

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah menyiapkan anggaran Rp13,8 triliun untuk program ini, dengan Perum Bulog bertugas menyalurkan beras langsung ke penerima.

3. PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH memasuki tahap pencairan terakhir pada bulan Desember 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

4. BPNT

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved