Senin, 15 Juni 2026

Link Download Logo HUT ke-54 KORPRI 2025, Lengkap dengan Temanya

Berikut link download logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

Tayang:
Korpri
LOGO - Berikut link download logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). 

Setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai RI non-Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat.

Era Republik Indonesia Serikat (RIS) yang lebih dikenal dengan era pemerintahan parlementer, ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet.

Sistem ketatanegaraan menganut sistem multipartai, di mana para politisi dan tokoh partai mengganti dan memegang kendali pemerintahan, termasuk memimpin berbagai departemen dan menyeleksi pegawai negeri. 

Dominasi partai dalam pemerintahan terbukti mengganggu pelayanan publik, di mana PNS menjadi alat politik partai dan terkotak-kotak. Penilaian prestasi atau karier pegawai negeri yang fair dan sehat hampir diabaikan, dan kenaikan pangkat PNS sering kali ditentukan oleh loyalitas kepada partai atau pimpinan departemen.

Kondisi ini berlangsung hingga dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan Dekrit Presiden ini, sistem ketatanegaraan kembali ke sistem Presidensial berdasar UUD 1945.

Era ini dikenal dengan masa Demokrasi Terpimpin, di mana sistem politik dan ketatanegaraan diwarnai oleh kebijakan Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme). 

Dalam kondisi ini, berbagai upaya dilakukan agar pegawai negeri tetap netral dari kekuasaan partai-partai yang berkuasa.

Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961, ditetapkan bahwa bagi golongan pegawai dan/atau jabatan tertentu yang memerlukan, dapat diadakan larangan masuk suatu organisasi politik (Pasal 10 ayat 3).

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 Jenjang SD-SMA di 38 Provinsi, Jabar Mulai 29 Desember

Ketentuan ini diharapkan diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya, tetapi PP tersebut tidak kunjung dikeluarkan.

Sistem pemerintahan demokrasi parlementer berakhir dengan upaya kudeta oleh PKI melalui G-30S. Banyak pegawai pemerintah yang terjebak dan mendukung Partai Komunis. 

Pada awal era Orde Baru, penataan kembali pegawai negeri dilakukan dengan munculnya Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI. 

Berdasarkan Kepres yang tertanggal 29 November 1971, tujuan pembentukan KORPRI adalah agar PNS ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam negara RI.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved