Seleksi Petugas Haji 2026 Dimulai Bulan November 2025, Tingkat Daerah hingga Pusat

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan informasi rencana rekrutmen petugas haji 2026.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunjabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam
SUASANA HAJI - Suasana Kabah dan Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi, menjelang akhur musim haji 2023 M. 

TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan informasi rencana rekrutmen petugas haji 2026.

Haji adalah ibadah bagi umat Islam sekaligus menjadi rukun Islam kelima yang diselenggarakan setiap bulan Dzulhijjah di Arab Saudi.

Setiap tahunnya pula mekanisme pelaksanaan ibadah haji dibantu oleh para petugas haji yang telah dipilih oleh pemerintah.

Dalam rangka persiapan menyambut musim Haji 2026, pemerintah pun membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M.

Berikut adalah informasi jadwal seleksi petugas haji 2026:

• Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter Tingkat Daerah: November 2026

• Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat: Desember 2025

• Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau Bimbingan Teknis (Bimtek) PPIH: Januari-Februari 2026.

Baca juga: 5 Kategori Petugas Haji 2026 Resmi Diumumkan Kemenhaj, Siap-siap Rekrutmen Dibuka November 2025

Dilansir dari Instagram resminya, Kemenhaj memastikan bahwa seleksi PPIh ini berprinsip terbuka, transparan, dan akuntabel.

Kendati demikian, Kemenhaj belum mengumumkan secara rinci tanggal pasti pembukaan rekrutmen petugas haji 2026.

Kategori Petugas Haji

Dilansir dari Instagram @kemenhaj.ri, berikut adalah kategori PPIH selengkapnya:

1. PPIH Pusat

Petugas haji yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan ibadah haji di kantor pusat. PPIH Pusat mengoordinasikan kegiatan penyelenggaraan haji baik di tanah air maupun Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Petugas haji yang memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji selama berada di Arab Saudi.

3. PPIH Embarkasi

Petugas haji yang memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk kepulangan.

4. PPIH Kloter

Petugas yang membersamai jemaah haji dalam setiap kelompok terbang (kloter) mulai dari tanah air, di perjalanan, di Arab Saudi, dan kembali lagi ke tanah air.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

PHD merupakan petugas haji yang membersamai jemaah dalam lingkup kelompok terbang dan bertugas memberikan penguatan atas tugas dan fungsi kloter. Kuota PHD diambil dari kuota jemaah haji reguler sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kuota Haji Sumedang 2026 Turun Drastis, Komisi III DPRD Sumedang Soroti Kebijakan Nasional

Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved