Solusi Agar Status Pendaftaran Magang Nasional 2025 Batch 2 "Eligible", Perhatikan 2 Hal Penting

Simak dua syarat yang membuat peserta berstatus "eligible" saat masa pendaftaran Magan Nasional 2025 Kemnaker batch 2.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI MELAMAR MAGANG - Program Magang Nasional atau MagangHub batch kedua dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mulai dibuka pada pekan ini, yaitu Kamis (6/11/2025). 

Berikut adalah jadwal Magang Nasional 2025 batch 2 selengkapnya:

  • Pendaftaran penyelenggara dan usulan program pemagangan: 24 Oktober-5 November 2025
  • Pendaftaran calon peserta pemagangan: 6-12 November 2025
  • Seleksi calon peserta pemagangan: 12-20 November 2025
  • Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan: 21 November 2025
  • Pembukaan pemagangan batch 2: 24 November 2025.

Syarat daftar Pemagangan Nasional 2205

Berdasarkan gelombang pertama, berikut syarat daftar Pemagangan Nasional 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. 

2. Lulusan program Diploma (D1-D4) atau Sarjana (S1) dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun sejak tanggal ijazah (dihitung dari tanggal wisuda hingga pendaftaran). 

3. Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

4. Program ini tidak terbuka untuk lulusan yang sudah lebih dari 1 tahun atau non-fresh graduate, dan peserta akan dimatch-kan dengan lowongan berdasarkan data dari Kemendikti Saintek.

Tata Cara Daftar

Baca juga: Link dan Cara Daftar Program Magang Nasional 2025 Gelombang II, Siap-siap Dibuka 6 November

Berikut adalah cara daftar Pemagangan Nasional 2025 batch 2:

1. Akses situs resmi https://kemnaker.go.id (akan redirect ke https://account.kemnaker.go.id) atau unduh aplikasi SIAPKerja di Google Play Store/App Store. 

2. Klik "Masuk" lalu pilih "Daftar Sekarang". 

3. Isi NIK dan nama lengkap, lalu klik "Berikutnya". 

4. Masukkan email aktif, nomor HP, dan buat password, kemudian klik "Daftar Sekarang". 

5. Tunggu kode OTP via SMS (jika tidak masuk, klik "kirim ulang" atau ganti nomor HP). 

6. Masukkan OTP dan klik "Konfirmasi" untuk aktivasi akun. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved