Senin, 18 Mei 2026

Ini Daerah yang Warganya Disarankan Tak Keluar Rumah Siang Hari karena Panas, Termasuk Majalengka

Indeks sinar ultraviolet di beberapa wilayah Indonesia berada di level yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan,

Tayang:
handhika rahman/tribun jabar
ILUSTRASI CUACA TERIK - Simpang 5 Bunderan Mangga Indramayu, Selasa (22/10/2024). Sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, saat ini sedang menghadapi cuaca panas ekstrem. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, saat ini sedang menghadapi cuaca panas ekstrem.

Warga pun harus mengalami suhu udara yang panas dan cuaca terik.

Suhu panas ekstrem tersebut rupanya berpotensi membahayakan kesehatan.

Baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Warnai Akhir Pekan, Waspada Hujan di Bandung, Bogor, dan Tasikmalaya

Menurut prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), panas ekstrem tersebut masih bakal berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025.

BMKG pun menyarankan masyarakat untuk tidka beraktivitas di luar ruangan di siang hari, terutama untuk lansia dan anak-anak.

Masyarakat diminta tidak beraktivitas di bawah sinar matahari secara langsung pada pukul 10.00-16.00 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menjelaskan, warga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan pada pukul 10.00-16.00 WIB karena cuaca panas di sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi membahayakan kesehatan.

Hasil pengamatan BMKG menunjukkan, indeks sinar ultraviolet di beberapa wilayah Indonesia berada di level yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, terutama jika paparan sinar Matahari berlangsung dalam waktu yang lama.

Dalam beberapa hari terakhir misalnya, BMKG mencatat suhu maksimum pada siang hari bisa mencapai hingga 38 derajat Celsius.

Kondisi ini memicu terjadinya heatstroke atau kelelahan akibat panas.

Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem di Sumedang, Pohon Tumbang Timpa Rumah hingga TPT Longsor

"Paparan sinar Matahari langsung pada indeks UV tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata dalam hitungan menit. Karena itu, masyarakat perlu melindungi diri saat beraktivitas di luar ruangan,” kata Andri, dikutip dari Antara.

Dia menyarankan, bagi masyarakat yang terpaksa melakukan aktivitas di luar ruangan pada jam-jam tersebut agar mengenakan pelindung diri, seperti topi, jaket, payung, kacamata hitam, dan tabir surya.

Di sisi lain, BMKG juga menganjurkan agar masyarakat tetap terhidrasi dengan memperbanyak konsumsi air putih di tengah cuaca panas.

Dengan begitu, risiko dehidrasi dapat dihindari, terutama saat berkegiatan di bawah terik Matahari.

Wilayah yang sebaiknya tidak keluar rumah pukul 10.00-16.00 WIB

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved