LINK dan Cara Buat Akun SIAPKerja, Gunakan untuk Daftar Program Magang Nasional 2025 Bergaji UMP

Simak cara membuat akun SIAPKerja untuk mendaftar program Magang Nasional dari pemerintah berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kemnaker
SIAPKERJA KEMNAKER - Tangkapan layar login di akun SIAPKerja. SIAPKerja digunakan untuk mendaftar program Magang Nasional dari pemerintah. 

4. Isi data berupa nomor induk kepegawaian (NIK) dan nama lengkap Anda. 

5. Klik “berikutnya” Isi alamat email dan nomor ponsel aktif. 

6. Buat password sesuai dengan ketentuan, yakni minimal 8 karakter yang berisi kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, dan simbol. 

7. Klik “Daftar sekarang”. 

8. Anda akan dikirimi kode aktivasi melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan. Masukan kode tersebut untuk mengaktivasi akun. 

9. Akun Anda sudah aktif, silakan masuk dan lengkapi profil untuk mengakses berbagai layanan pada SIAPkerja.

Setelah data profil telah dilengkapi, maka akan tampil laman dashboard akun Kemnaker untuk selanjutnya akun akan divalidasi oleh tim pelaksana. 

Baca juga: Ribuan Tenaga Kerja Terlatih Asal Jabar Diberangkatkan ke Jepang dari Program Magang Jepang LPK SO

Bagi Anda yang ingin mendaftar program magang nasional, jika memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi, dapat melanjutkan ke proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.

Syarat Daftar Magang Nasional

Adapun syarat dan ketentuan mendaftar program Magang Nasional adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
  2. Lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3) dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi 
  3. Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu tahun sebelumnya 
  4. Tidak ada batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 24 tahun 
  5. Masa magang selama enam bulan Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP) Pemberian uang saku atau bayaran disesuaikan dengan besaran UMP masing-masing daerah 
  6. Uang saku diberikan selama enam bulan program magang 
  7. Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan 
  8. Program magang bisa dilakukan di perusahaan milik negara maupun swasta di seluruh Indonesia 
  9. Mengikuti proses validasi oleh tim pelaksana menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait 
  10. Mengikuti proses rekrutmen yang dilakukan oleh penyelenggara pemagangan 
    Melaporkan aktivitas harian selama program berlangsung melalui platform SIAPKerja Hanya boleh mengikuti program satu kali 
  11. Menyelesaikan program hingga akhir untuk mendapatkan sertifikat pemagangan.

Calon peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved