Fakta Temuan BPOM Terkait Kasus Keracunan MBG, Ternyata dari SPPG yang Aktif Sebelum Sebulan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap fakta terkait keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Editor: Giri
sidqi al ghifari/tribun jabar
KERACUNAN MBG - Ratusan pelajar di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami gejala keracunan diduga seusai menyantap makanan dari Makan Siang Gratis (MBG), Rabu (17/9/2025). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap fakta terkait keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, makanan mayoritas dipasok dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum sebulan beroperasi.   

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap fakta terkait keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, makanan mayoritas dipasok dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum sebulan beroperasi.  

Hal itu berdasarkan data, 18 dari 19 SPPG penyebab keracunan itu belum lama beroperasi. Data berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap SPPG yang berkaitan dengan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan MBG periode Agustus-September 2025.

"Berdasarkan data kami sebagai pengawas kejadian terjadinya masalah ratusan kasus dan ribuan anak-anak kita jadi korban karena di SPPG-nya yang menjadi problem. Dan mungkin mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, dalam rapat di Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Keracunan MBG Jadi Sorotan, Begini Tips Catering Profesional Atur Keamanan Hidangan

BPOM memerinci temuan-temuan pada SPPG yang menimbulkan KLB keracunan MBG, antara lain soal sanitasi, pengolah (penjamah) pangan dan waktu distribusi. Pada poin higiene dan sanitasi, terpantau ada dua hal yang perlu dikoreksi, yakni pembersihan peralatan dan tray (nampan MBG) kurang optimal serta pembersihan bangunan SPPG dan lingkungan kurang optimal.

Lalu pada poin penjamah pangan terpantau dua hal yang perlu dikoreksi. Penjamah pangan ternyata belum terpapar pengetahuan terkait dengan keamanan pangan serta praktik baik selama proses pengolahan pangan tidak dilaksanakan/tidak konsisten dilakukan. Misalnya penggunaan masker, sarung tangan, hair net (tutup kepala).

Baca juga: Kata Bupati, Program MBG di Kabupaten Bandung Bisa Tekan Angka Pengangguran

Kemudian pada poin waktu distribusi pangan tercatat dua hal yang perlu dikoreksi, yakni distribusi lebih dari 4 jam setelah proses pemasakan serta distribusi MBG di sekolah tidak berdasar urutan batch waktu pemasakan/makanan tercampur antar batch. Merujuk temuan yang ada, BPOM merekomendasikan perbaikan pengelolaan SPPG beserta SDM yang mengelolanya.

"Saya kira penyelesaian masalahnya kalau SPPG kita selesaikan Insyaallah berikutnya tidak terjadi lagi kejadian yang kita tidak inginkan," tambah Taruna.

Berdasarkan data dari BGN sampai pertengahan September 2025, total kasus keracunan akibat MBG secara nasional mencapai 4.711 kasus dan tersebar di tiga wilayah besar di Indonesia. Dari jumlah itu, Jawa Barat menjadi daerah dengan korban terbanyak, yakni 2.606 kasus sejak Januari 2025.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan BPOM: KLB Keracunan MBG Dipicu SPPG yang Beroperasi Kurang dari Sebulan"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved