Besaran Gaji Magang Fresh Graduate Program Stimulus Ekonomi, Lengkap Syarat Daftarnya

Pemerintah akan membuka magang bagi para fresh graduate atau lulusan perguruan tinggi baru sebagai salah satu bagian dari program Stimulus Ekonomi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
GAJI MAGANG - Ilustrasi besaran gaji magang fresh graduate yang termasuk ke dalam program paket 17 Stimulus Ekonomi pemerintah. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah akan membuka magang bagi para fresh graduate atau lulusan perguruan tinggi baru sebagai salah satu bagian dari program Stimulus Ekonomi.

Program ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga Hartarto menjelaskan ada 17 program stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli, memperkuat belanja negara, sekaligus memperluas lapangan kerja.

Salah satu dari 17 program stimulus ekonomi tersebut adalah program magang untuk lulusan perguruan tinggi dengan syarat maksimal satu tahun setelah kelulusan.

Adapun, program magang ini akan dilaksanakan pada Kuartal IV 2025 atau Oktober, November, dan Desember 2025.

Peserta program magang ini akan mendapatkan gaji atau uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP) sekitar Rp3,3 juta per bulan.

Pemerintah menargetkan adanya 20.000 orang fresh graduate dengan maksimal 1 tahun mengikuti program magang ini.

Fresh graduate yang dimaksud adalah lulusan S1, D3, maupun pendidikan tinggi lainnya.

Baca juga: Ekonom Unpar Menilai Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Jadi Kunci Menjaga Daya Beli Masyarakat

"Jadi nanti dari perguruan tinggi ada link and match dengan industrinya," kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/9/2025).

"Dan persyaratannya kan lulusan 1 tahun, jadi dari wisuda 1 tahun yang eligible untuk mengakses program tersebut," ujarnya lagi.

Sementara itu, ketentuan teknis berjalannya program ini masih disusun dan dikaji oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Ditargetkan, program stimulus ekonomi ini dapat dijalankan mulai Kuartal IV 2025 selama 6 bulan. 

Itu artinya program akan berlanjut hingga Kuartal I 2026. 

"Ya kita berharap di Kuartal IV bisa mulai," kata Airlangga.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk stimulus ekonomi berupa program magang ini mencapai Rp396 miliar atau masing-masing sebesar Rp198 miliar untuk 2025 dan 2026.

Syarat dan Ketentuan Magang

Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah syarat dan ketentuan mengikuti program magang fresh graduate Stimulus Ekonomi:

Fresh graduate (lulusan baru) atau lulusan maksimal satu (1) tahun sebelumnya.

• Tanpa batasan usia. Artinya, siapa pun yang baru lulus dapat mengikuti program ini, meski berusia lebih dari 23–24 tahun.

• Enam (6) bulan masa magang

• Uang saku atau gaji setara upah minimum provinsi (UMP)

• Kuota terbatas hanya 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan.

Baca juga: Penjelasan 17 Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 yang Baru Diluncurkan Pemerintah: Termasuk Untuk Nelayan

17 Stimulus Ekonomi

Berikut adalah 17 program Stimulus Ekonomi pemerintah selengkapnya:

8 program akselerasi 2025

1. Program magang untuk lulusan perguruan tinggi dengan syarat maksimal satu tahun setelah kelulusan. 

2. Perluasan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor yang berkaitan dengan pariwisata.

3. Bantuan pangan yang disalurkan pada periode Oktober hingga November 2025.

4. Subsidi iuran JKK dan JKM untuk pekerja bukan penerima upah, termasuk pengemudi transportasi online maupun ojol (ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik), berlaku selama enam bulan. 

5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan yang dijalankan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

6. Program Padat Karya Tunai yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum. 

7. Percepatan implementasi deregulasi PP28, berupa integrasi sistem kementerian/lembaga dan RD TR Digital ke dalam OSS. 

8. Program Perkotaan (pilot project di DKI Jakarta), meliputi peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan ruang bagi pekerja gig economy.

4 program dilanjutkan sampai 2026

1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2029 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM

2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)

3. PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di Sektor Industri Padat Karya (APBN 2026)

4. Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU).

5 Pogram penyrapan tenaga kerja

1. Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan menyerap lebih dari 1 juta pekerja pada Desember. 

2. Kampung Nelayan Merah Putih diproyeksikan jangka panjang menciptakan 200.000 pekerjaan. 

3. Revitalisasi tambak pantura 20.000 hektar diharapkan menyerap 168.000 tenaga kerja. 

4. Modernisasi 1.000 kapal nelayan ditargetkan membuka 200.000 lapangan kerja.

5. Peremajaan perkebunan rakyat 870.000 hektar ditargetkan Kementan membuka 1,6 juta pekerjaan dalam dua tahun.

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved