Pengamat Sebut Kerusuhan di Berbagai Daerah Akibat Masyarakat Sudah Frustasi Terhadap Penguasa

Rentetan aksi massa berujung rusuh di berbagai daerah terjadi karena masyarakat sudah frustasi terhadap penguasa. 

Tribunjabar.id/Gani Kurniawan
DEMO DI DPRD JABAR - Pagar Gedung DPRD Jabar yang dibakar massa aksi di Kota Bandung, pada Jumat (29/8/2025). Aksi tersebut adalah solidaritas terhadap meninggalnya driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang dilindas mobil taktis Brimob di Jakarta. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rentetan aksi massa berujung rusuh di berbagai daerah terjadi karena masyarakat sudah frustasi terhadap penguasa. 

Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik, dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono saat dihubungi, Sabtu (30/8/2025). 

Dikatakan Kristian, secara teoritis demonstrasi merupakan partisipasi politik non-konvensional yang disajikan dalam bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada suprastruktur politik. 

"Penyebabnya adalah tidak efektifnya kanal komunikasi politik yang menjadi saluran artikulasi aspirasi tersebut," ujar Kristian.

Ketidakefektifan ini, kata dia, disebabkan oleh dua hal. Pertama, aspirasi tidak didengar dan tidak diakomodir dalam pengambilan kebijakan. Kedua, aspirasi didengar tetapi tidak kunjung diadopsi kedalam kebijakan. 

"Hal ini mengakibatkan rasa frustasi masyarakat terhadap penguasa politik," katanya.

Rasa frustasi ini, kata dia, sebagai akumulasi dari kekecewaan terhadap kebijakan-kebijakan kontroversial yang terus berjalan tanpa henti mulai dari revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, eksploitasi lingkungan hidup, UU TNI, RUU KUHP, kenaikan pajak lokal, tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah hingga tunjangan perumahan yang diberikan dalam bentuk uang kepada anggota DPR-RI.

"Terakhir munculnya korban dalam penanganan demonstrasi massa. Rentetan masalah yang berkepanjangan inilah yang membuat situasi politik menjadi bergejolak. Apalagi pemulihan ekonomi pasca pandemi covid belum sepenuhnya dapat mengembalikan gairah ekonomi masyarakat," ucapnya.

Kristian menyarankan langka yang dapat dilakukan untuk menghentikan ini salah satunya dengan membuat kebijakan yang tidak lagi memunggungi masyarakat. 

"Jangan dipaksakan jika memang tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Pernyataan maaf resmi saja sudah tidak cukup. Perlu ada tindakan nyata dari penguasa untuk tidak memaksakan berbagai hal yang sudah jelas-jelas ditolak masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas terhadap masyarakat sebagai pembayar pajak dan pemegang kedaulatan politik yang sah secara undang-undang," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved