Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan September 2025, yang Terdaftar di DTSEN hingga Info GTK

Sejumlah bansos diperkirakan cair bulan September 2025. Cek penerimanya baik yang terdaftar di DTSEN maupun Info GTK untuk para guru berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI BANSOS - Sejumlah bantuan sosial (bansos) diperkirakan cair bulan September 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) diperkirakan cair bulan September 2025.

Bansos adalah bantuan bagi masyarakat baik dalam bentuk uang tunai, pangan, hingga biaya pendidikan dengan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerima bansos khususnya adalah masyarakat yang tergolong tidak mampu, umumnya terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

DTSEN sendiri adalah sistem basis data terpadu yang dibuat oleh pemerintah untuk menggabungkan berbagai data sosial dan ekonomi dari seluruh penduduk Indonesia.

Penerima bansos DTSEN bisa berubah-ubah karena mengalami penyesuaian secara berkala, yakni tiga bulan sekali.

Beberapa bansos yang penerimanya harus terdaftar pada DTSEN di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Selain itu, pada bulan September 2025 ini, pemerintah juga mencairkan bantuan bagi para guru berupa insentif bagi guru non-ASN dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru PAUD non-formal.

Kemudian, bantuan pendidikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak sekolah juga masih dalam tahap pencairan termin kedua.

ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025.
ILUSTRASI BANSOS (Canva)

Baca juga: Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos-bansos tersebut?

1. Cara mengecek penerima bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

2. Cara mengecek penerima PIP

  • Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
  • Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha)
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

3. Cara mengecek penerima insentif dan BSU guru

  • Buka link laman resmi Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
  • Login menggunakan akun PTK Dapodik.
  • Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan, klik "Login".
  • Verifikasi data kepegawaian, setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.
  • Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.
  • Cek status tunjangan dan notifikasi insentif
  • Jika terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026 agar dana tidak dikembalikan ke kas negara.
  • Cetak informasi untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, pakai fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.

Bansos Cair Bulan September 2025

Berikut adalah daftar bansos cair bulan September 2025 selengkapnya:

1. Insentif Guru Non-ASN

Insentif guru adalah bantuan yang diberikan kepada 341.248 guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD, yang memenuhi kualifikasi kriteria S-1/D-4 namun belum punya sertifikasi profesi.

Besaran bantuan tahun ini yakni Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan, namun cair satu kali sehingga nilainya menjadi Rp2.100.000.

Cara cek bansos PKH dan BNPT 2025 cair Januari 2025, berikut cara daftar jadi penerima bansos
ILUSTRASI BANSOS (Istimewa via TribunTrend)

Dilansir dari Kompas.com, pencairan insentif guru non-ASN ini dilakukan pada Agustus sampai dengan September 2025.

2. BSU Guru

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang sebelumnya diberikan kepada pekerja swasta dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMK setempat.

Karena cair untuk dua bulan sekaligus, maka nilai besaran BSU guru ini menjadi Rp600.000.

Ada sebanyak 253.407 guru PAUD non-formal yang memenuhi persyaratan mendapatkan BSU.

Baca juga: Kakak Hary Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial Tersangka Korupsi Bansos Beras, Rugikan Negara Rp200 M

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pencairan BSU guru PAUD non-formal ini akan berlangsung bertahap.

Guru yang terdaftar bisa mengaktivasi rekeningnya hingga 30 Januari 2026.

3. PKH

PKH memasuki bulan terakhir dalam tahap pencairan ketiga pada September 2025.

Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima PKH tahap tiga di bulan Juli dan Agustus, tidak akan menerimanya lagi di bulan September.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

4. BPNT

Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

6. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

7. Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo yang baru dilakukan pada Januari 2025.

Program ini menyasar anak sekolah, khususnya sekolah negeri, di seluruh satuan jenjang.

8. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan September 2025 ini, PIP memasuki tahapan terakhir dalam pencairan termin kedua.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved