Nasib Nahas Affan Driver Ojol, Tewas Setelah Ditabrak Rantis Brimob Ketika Terjebak Massa Demo

Pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Editor: Giri
Tangkapan Layar
TABRAK DRIVER OJOL - Detik-detik rantis Brimob Polda Metro Jaya menabrak driver ojek online saat mencoba membubarkan massa demonstrasi di DPR RI, Kamis (28/8/2025) malam. Akibatnya, sang driver meninggal dunia. 

Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga, serta seluruh keluarga besar ojol,” ucapnya.

Baca juga: Sosok Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Dibawa ke RS Pakai Motor, Tulang Punggung Keluarga

Sigit telah memerintahkan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mengusut kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, membenarkan adanya insiden rantis Brimob Polda Metro Jaya yang menabrak seorang pengemudi ojek online.

Asep menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan memproses tuntas peristiwa tersebut.

AFFAN KURNIAWAN TEWAS - Jenazah Affan Kurniawan, driver ojol (kanan). Affan Kurniawan meninggal dunia usai terlindas mobil Brimob di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) (kiri).
AFFAN KURNIAWAN TEWAS - Jenazah Affan Kurniawan, driver ojol (kanan). Affan Kurniawan meninggal dunia usai terlindas mobil Brimob di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) (kiri). (Tribun Jakarta)

“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita. Saya atas nama pimpinan Polda Metro maupun kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Irjen Asep di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Menurut Asep, dia sudah menemui langsung ayah korban untuk menyampaikan belasungkawa. 

“Alhamdulillah keluarga sudah menerima kami, meski tentu duka ini tidak mudah. Saya bisa merasakan apa yang dirasakan keluarga dan almarhum,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut. 

Proses pemeriksaan akan dilakukan Divisi Propam Polri.

“Di sini saya tegaskan, anggota yang melakukan pelanggaran akan diserahkan kepada Kadiv Propam untuk diproses. Keluarga korban meminta keadilan, dan kami siap memberikan itu sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asep.

Hingga kini, proses investigasi internal tengah berlangsung. Polda Metro Jaya memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan, tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.

Baca juga: Polres Cimahi Siaga di Pintu Tol Hingga Stasiun Kereta Cegah Pelajar Demo di Jakarta

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

“Jadi saat ini perlu saya sampaikan, pelaku tujuh orang sudah diamankan dan sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Polri dan Brimob Polri,” ujar Irjen Abdul Karim, Jumat (29/8/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved