3 Perubahan pada Revisi UU Haji dan Umrah: BPIH Jadi Kementerian, Kuota Haji Reguler 92 Persen
Hal yang paling penting poin perubahan RUU tersebut yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Awalnya, Marwan menyampaikan bahwa urgensi dari revisi UU Haji dan Umrah ini yakni perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian.
"Kami sampaikan bahwa yang paling urgensi di dalam pembahasan ini perubahan mendasar frasa yang selama ini disebutkan badan akhirnya panja menyepakati kementerian," kata Marwan di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Selanjutnya, kata Marwan, panja sepakat tidak menghapus petugas haji daerah.
"Yang kedua panja tidak menghapus petugas haji daerah, hanya membatasi saja karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai kuota jumlah jemaah," ucapnya.
● Kuota haji reguler 92 persen, haji khusus 8 persen
DPR dan pemerintah juga menyepakati penetapan batas maksimum 8 persen kuota haji khusus, sementara sisanya 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, sebelum pengambilan keputusan tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Menurut Marwan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah skema penggunaan anggaran jika Indonesia memperoleh tambahan kuota haji dari Arab Saudi.
"Antisipasi jika pemerintah mendapat kuota yang cukup besar, dikhawatirkan kemampuan keuangan kita tidak bisa mengcover itu semua, maka dibicarakan di forum Raker Komisi VIII pemanfaatannya akan diatur kemudian," kata Marwan, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Alasan PDIP Absen di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Ono Surono Singgung KDM: Tidak Konsisten Juga |
![]() |
---|
Tati Supriati Irwan Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-80 Jawa Barat |
![]() |
---|
DPRD Tasikmalaya Kecewa Berat, Bupati Ceecep Tak Hadiri Paripurna Pidato Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Fraksi PDI Perjuangan Kompak, Termasuk Ono Surono Absen Ikuti Rapat Paripurna DPRD Jabar |
![]() |
---|
DPRD Kota Bandung Rapat Paripurna Tindaklanjuti Pidato Presiden dan Beri Dukungan Pada Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.