RESPONS Pihak Istana soal Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Meminta Amnesti ke Prabowo
Pihak Istana Kepresidenan RI sudah bersuara terkait permintaan amnesti yang diajukan oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Dari praktik tersebut, terkumpul uang sejumlah Rp81 miliar yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.
Berikut rincian aliran dana menurut KPK:
1. IBM diduga menerima Rp69 miliar (2019–2024) yang digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, pembelian aset, hingga setoran ke pihak lain.
2. GAH diduga menerima Rp3 miliar (2020–2025).
3. SB diduga menerima Rp3,5 miliar (2020–2025) dari sekitar 80 PJK3.
4. AK diduga menerima Rp5,5 miliar (2021–2024).
Adapun aliran dana yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara adalah:
1. IEG (Wamenaker Noel) diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 dan 1 motor.
2. FRZ (Dirjen) dan HR diduga menerima Rp50 juta per minggu.
3. HS (Direktur) diduga menerima lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).
4. CFH (Sesditjen) diduga menerima 1 unit mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Tolak Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer ke Prabowo: Ikuti Saja Proses Hukum
Prabowo Batal Hadir di Karawang untuk Lepas Kendaraan Ekspor Toyota Motor Manufacturing Indonesia |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Mentereng Akhmad Wiyagus, Putra Tasikmalaya yang Dilantik Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Aroma Konflik Menkeu Purbaya vs Luhut soal Anggaran MBG, Purbaya Ancam Potong jika Tak Terserap |
![]() |
---|
12 Menteri Kabinet Merah Putih dengan Kinerja Terbaik Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PPM Jabar Ikuti Upacara HUT TNI ke-80 di Monas, MQ Iswara: Momentum Berkontribusi bagi Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.