Ancam Cabut RMP dan Copot Kepsek, Wali Kota Bandung Farhan: Tak Boleh Tahan Ijazah
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ancam cabut bantuan RMP bagi sekolah swasta dan mencopot Kepsek negeri jika terbukti tahan ijazah.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Syarat Mutlak Bantuan: Pemkot Bandung menyalurkan bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) untuk SD hingga mahasiswa dengan syarat sekolah dilarang keras menahan ijazah siswa.
- Sanksi Tegas: Wali Kota Muhammad Farhan mengancam akan mencopot Kepala Sekolah negeri dan mencabut bantuan RMP bagi sekolah swasta yang terbukti menahan ijazah.
- Anggaran Besar: Total anggaran yang disiapkan untuk komitmen penjaminan akses pendidikan ini mencapai hampir Rp5 miliar.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung telah menyalurkan bantuan rawan melanjutkan pendidikan (RMP) untuk jenjang SD, SMP, hingga mahasiswa di Kota Bandung dengan syarat mutlak yang harus dipatuhi oleh sekolah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, bantuan RMP tersebut disalurkan kepada pihak sekolah dengan syarat tidak boleh ada kasus penahanan ijazah SD dan SMP swasta di wilayah Kota Bandung.
"Kalau sampai ada SD, SMP swasta atau bahkan negeri yang melakukan penahanan ijazah siswa, maka untuk sekolah negeri kepala sekolah dicopot."
"Nah, kalau sekolah swasta melakukan penahanan dan terbukti, bantuan RMP-nya akan dicabut," ujar Farhan, Jumat (1/5/2026).
Farhan mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk bantuan RMP tersebut mencapai hampir Rp5 miliar karena ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi masyarakat.
Sementara terkait keberlanjutan kesejahteraan guru, Farhan memastikan, Pemkot Bandung terus berupaya menjaga stabilitas tenaga pendidik, baik honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Lelang Pengelola Baru Bandung Zoo Ditargetkan Rampung 5 Mei 2026, Farhan Siapkan Skenario
Namun demikian, ia mengakui terdapat tantangan dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam menjaga proporsi belanja pegawai agar tetap sesuai ketentuan, yakni di bawah 30 persen dari total anggaran daerah.
"Kalau semuanya dijadikan PPPK, belanja pegawai bisa melonjak sampai 50 persen. Ini yang harus kita atur dengan baik," katanya.
Saat ini Pemkot Bandung tengah mengkaji berbagai skema untuk memastikan keberlanjutan penghasilan para guru ke depan, termasuk peluang peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN mulai tahun 2027.
"Kami sedang mencari kemungkinan agar ke depan tidak hanya mencegah pemberhentian, tapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan, termasuk TPP," ucap Farhan.
Farhan mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan fiskal daerah yang harus dilakukan secara hati-hati, agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga tanpa mengganggu stabilitas anggaran.
| Cegah Kekerasan Anak, Wali Kota Bandung Siapkan Perwal untuk Standarisasi 600 Daycare |
|
|---|
| Farhan Pasang Badan! Cegah PHK Massal 3.144 Guru Honorer Bandung Akibat Aturan Baru Mendikdasmen |
|
|---|
| Tangis Bahagia 3.144 Guru Honorer di Bandung: Gaji Rapel 4 Bulan Cair Hari Ini |
|
|---|
| Sinergi Pemkot Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan: Salurkan Santunan di Tengah Gelaran Job Fair 2026 |
|
|---|
| Farhan Jamin Job Fair di Bandung Bukan Formalitas, Batas Usia dan Pengalaman jadi Perhatian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-di-satu-ruangan-kelas-SMAN-3-Bandung-yang-tetap.jpg)