Selasa, 5 Mei 2026

Langsung Diangkut Satpol PP, 16 Kios PKL di Cicadas Dibongkar Demi Proyek BRT

Satpol PP Kota Bandung telah membongkar 16 kios PKL tidak aktif di kawasan Cicadas guna mendukung pembangunan koridor BRT.

Tayang:
Satpol PP Bandung untuk Tribun
Satpol PP Kota Bandung saat membongkar kios PKL di kawasan Cicadas. 
Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Kota Bandung telah membongkar 16 kios PKL tidak aktif di kawasan Cicadas guna mendukung pembangunan koridor Bus Rapid Transit (BRT). 
  • Langkah ini dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan koordinator pedagang untuk menjaga estetika kota sekaligus mencegah kesan kumuh. 
  • Saat ini, proses administratif penertiban menyeluruh di jalur BRT telah mencapai tahap surat peringatan kedua.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas Satpol PP Kota Bandung terus melakukan pembongkaran kios pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas atau Jalan Ahmad Yani secara bertahap dan saat ini tercatat sudah ada 16 kios yang telah dibongkar.

Pembongkaran kios PKL ini dilakukan karena kawasan itu nantinya akan dijadikan koridor Bus Rapid Transit (BRT). Kios yang telah dibongkar tersebut merupakan kios kosong yang sudah lama tidak digunakan oleh PKL.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, langkah tersebut bukan penertiban besar-besaran, tetapi pembersihan lapak PKL yang sudah tidak aktif.

"Hal yang kita lakukan kemarin adalah pengangkutan kios atau lapak yang sudah tidak digunakan untuk berjualan. Totalnya ada 16 kios, diangkut dalam dua tahap masing-masing delapan roda," ujar Yayan, Rabu (22/4/2026).

Dia mengatakan, pengangkutan kios semi permanen yang dilakukan pada 8 April dan 20 April 2026 tersebut dilakukan satu peleton personel Satpol PP Kota Bandung yang berjumlah sekitar 30 orang.

Selain untuk proyek koridor BRT, langkah pembongkaran kios PKL tersebut untuk menghilangkan kesan kumuh sekaligus menata kawasan agar lebih rapi dan estetik.

Yayan mengatakan, kawasan Cicadas termasuk dalam jalur BRT yang melintasi 12 kecamatan di Kota Bandung, termasuk Kecamatan Cibeunying Kidul. Namun, untuk penertiban menyeluruh di jalur tersebut saat ini masih dalam tahap administratif.

"Saat ini baru sampai surat peringatan kedua (SP2). Penertiban menyeluruh akan dilakukan setelah SP3 diterbitkan dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan," katanya.

Di sisi lain, pihaknya memastikan proses pengangkutan kios PKL ini tidak menimbulkan konflik di masyarakat. Sebab, seluruh langkah dilakukan berdasarkan hasil musyawarah antara koordinator PKL, pihak kecamatan, kelurahan dan Satpol PP.

"Tidak ada penolakan karena ini hasil kesepakatan bersama. Lapak yang diangkut memang sudah tidak aktif jadi lebih baik dibersihkan agar tidak sampai terbengkalai," ucap Yayan.

Selain di Cicadas Satpol PP juga telah melakukan penataan serupa di sejumlah wilayah lain, seperti Sukajadi dengan pendekatan yang sama yakni mengutamakan koordinasi dan kesepakatan bersama warga.

"Penataan serupa juga sudah kami lakukan menggunakan pendekatan yang sama seperti mengutamakan koordinasi dan kesepakatan bersama warga," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved