Sabtu, 18 April 2026

Dinas Perhubungan Kota Bandung Usulkan Juru Parkir Terdampak Proyek Bekerja di BRT

Dishub Kota Bandung buka peluang usulkan juru parkir yang terdampak proyek bekerja di Bus Rapid Transit (BRT)

Diskominfo Kota Bandung
BRT - Halte untuk layanan Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik di Kota Bandung sudah mulai dikerjakan. Dinas Perhubungan Kota Bandung usulkan jukir bekerja di BRT. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Perhubungan Kota Bandung, membuka peluang untuk mengusulkan juru parkir yang terdampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) bekerja di program pemerintah pusat tersebut
  • Sebanyak 312 juru parkir di Kota Bandung terdampak proyek tersebut 
  • Mereka tidak bisa lagi bekerja setelah BRT beroperasi, sehingga mereka diberikan kompensasi selama enam bulan dengan nominal Rp 2,4 juta per bulan

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung, membuka peluang untuk mengusulkan juru parkir yang terdampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) bekerja di program pemerintah pusat tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 312 juru parkir di Kota Bandung terdampak proyek tersebut. Mereka tidak bisa lagi bekerja setelah BRT beroperasi, sehingga mereka diberikan kompensasi selama enam bulan dengan nominal Rp 2,4 juta per bulan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, jika ada usulan dari mereka untuk bekerja di BRT, pihaknya siap untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat yang memiliki kewenangan proyek ini.

Baca juga: Pembangunan Jalur Khusus BRT di Bandung Dimatangkan, Pemkot Turut Soroti Dampak Proyek

"Kalau ada usul dari mereka diikutkan di pekerjaan BRT, ya nanti kita hanya mengusulkan saja," ujarnya seusai rapat BRT di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).

Usulan tersebut, karena nantinya ratusan juru parkir resmi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung itu akan kehilangan pekerjaannya, sehingga pekerjaan pengganti bagi mereka harus disiapkan.

"Kalau juru parkir sudah tidak ada lagi ketika BRT sudah operasional. Tapi nanti mereka akan mendapat uang kompensasi yang sudah kami siapkan," katanya.

Untuk kompensasi tersebut, Dinas Perhubungan Kota Bandung, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar. Uang tersebut akan dicairkan setelah BRT resmi beroperasi.

Baca juga: Gelandang Persib Beckham Putra Diwisuda Hari Ini, Bojan Hodak Malah Kaget: Bagi Saya Luar Biasa

"Uang kompensasi untuk 312 juru parkir itu sudah ada di rekeningnya masing-masing. Kalau sudah operasional baru cair langsung, rekening dibuka maksudnya," ucap Rasdian.

Saat ini pembangunan proyek BRT yang sudah berjalan yakni halte dan Depo di Terminal Leuwipanjang. Terkait tahapan proyek ini, Pemkot Bandung sudah melakukan rapat dengan berbagai pihak di Balai Kota Bandung.

Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut, kata dia, di antaranya pembangunan jalur khusus BRT yang akan dikerjakan di 22 kecamatan. Sebab, nantinya akan ada dampak bagi Kota Bandung terutama kemacetan, PKL, dan juru parkir.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved