Pemenang Tender Bandung Zoo Wajib Setor Rp4,3 Miliar, Hasil Lelang Segera Diumumkan
Pemerintah Kota Bandung menetapkan syarat finansial ketat bagi calon pengelola Bandung Zoo.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Bandung menetapkan syarat finansial ketat bagi calon pengelola Bandung Zoo
- Calon pengelola wajib membayar retribusi di muka sebesar Rp4,3 miliar setelah penandatanganan PKS
- Tiga lembaga konservasi besar yakni Gembira Loka, Faunaland, dan Taman Safari bersaing dalam proses lelang
- Pemenang tender akan mengambil alih seluruh tanggung jawab operasional dan pemeliharaan satwa
- Penentuan pemenang lelang dilakukan melalui koordinasi ketat dengan Kementerian Kehutanan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung telah menetapkan syarat finansial bagi lembaga konservasi yang menjadi pemenang tender pengelolaan Bandung Zoo, nantinya calon pengelola harus membayar retribusi setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani.
Saat ini proses lelang itu masih terus berlangsung dan sudah ada beberapa lembaga konservasi yang sudah mendaftar lelang di antaranya Gembira Loka dari Yogyakarta, Faunaland dari Jakarta, dan Taman Safari.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, dalam lelang ini pihaknya memperhatikan aspek pengelolaan, pemeliharaan dan sosial budaya, sehingga siapapun yang akan ditunjuk sebagai pemenang tender ini memang harus memenuhi syarat yang lumayan berat.
"Kelihatannya mereka mampu, salah satunya adalah, begitu tandatangan PKS, mereka harus langsung membayar kontribusi tetap Rp 4,3 miliar di depan," ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Rabu (10/6/2026).
Setelah penandatanganan PKS, pemenang tender tidak hanya membayar kontribusi kepada pemerintah, tetapi akan langsung mengambil alih seluruh tanggungjawab operasional, hingga pengelolaan harian Bandung Zoo.
Baca juga: Farhan Bocorkan 3 Nama Lembaga Konservasi yang Daftar Lelang Pengelolaan Bandung Zoo
"Jadi ketika tandatangan, maka mereka bertanggung jawab terhadap pakan, terhadap operasional. Nah khusus untuk gaji karyawan masih akan dibayar pemerintah sampai 25 Juni 2026," katanya.
Farhan mengatakan, lembaga konservasi yang nantinya menjadi pemenang lelang harus berbadan hukum dan memiliki kemampuan finansial yang sangat kuat, sehingga lembaga yang terpilih harus memiliki modal besar.
Sementara terkait proses lelang tersebut, pihaknya akan langsung menghadap ke Kementerian Kehutanan. Kemudian setelah itu akan ada tandatangan PKS, lalu pihaknya akan mengumumkan pemenang tendernya.
"Kenapa lelang? kan gini, kita bagaimana pun juga tidak boleh penunjukan langsung, kita harus membuka (lelang). Dari lima yang berminat, saat ini menjadi 3 dan harus dipilih salah satu. Milihnya enggak boleh sendirian, harus bersama dengan kementerian," ucap Farhan.
Farhan mengatakan, untuk menentukan siapa pemenang tender itu memang harus melibatkan Kementerian Kehutanan karena bagaimana juga, izin konservasi, dan izin satwa yang dilindungi ada di kementerian, sehingga pihak dari kementerian tersebut tentu harus dilibatkan. (*)
| Antrean Pertalite Mengular, SPBU 'Swasta' di Bandung ini Justru Sepi, Kiriman BBM Tak Kunjung Datang |
|
|---|
| Farhan Pastikan Internet Tetap Stabil Saat Pemotongan Kabel Udara di Kota Bandung |
|
|---|
| Biasanya Setia Pakai Pertamax, Kini Driver Ojol di Bandung Terpaksa Antre BBM Subsidi |
|
|---|
| Dipermudah Pembukaan Bandara Husein, Bandung Raya dan Jabar Potensi Dongkrak Pariwisata Malaysia |
|
|---|
| Cara Cek Hasil Sementara SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 SD dan SMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-Bandung-Zoo-kembali-dibuka-pada-momentum-Natal-2025.jpg)