Resbob Ingin Kuliah di Unpas Agar Dididik Adat Sunda Setelah Bebas, Ibunda Minta Maaf ke KDM-Erwan
Resbob menegaskan selepas nanti bebas ada keinginan untuk melanjutkan kuliah di Bandung yaitu di Universitas Pasundan (Unpas).
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kemal Setia Permana
Ringkasan Berita:
- Resbob berharap persidangannya bisa berjalan sesuai yang diharapkan
- Dia menyampaikan permohonan maafnya kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi alias KDM dan Wagub Jabar, Erwan Setiawan agar dapat diberikan keringanan
- Resbob juga berkeinginan untuk melanjutkan kuliah di Bandung yaitu di Universitas Pasundan (Unpas)
- Saat ini dia sudah diberhentikan di Univeristas Wijaya Kusuma Surabaya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob sebelum memasuki mobil tahanan menuju Rutan Kebon Waru pascapersidangan, Senin (30/3/2026) di Pengadilan Negeri Bandung, menyempatkan untuk berbicara di hadapan wartawan.
Resbob berharap persidangannya bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
Dia pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi alias KDM dan Wagub Jabar, Erwan Setiawan agar dapat diberikan keringanan, karena dia telah menjalani proses hukuman dengan baik.
"Kalau ada orang salah ya jangan dibenarkan. Tapi, ketika ada yang mau belajar dari kesalahannya, maka harus dimaafkan," katanya.
Resbob pun menegaskan, selepas nanti bebas ada keinginan untuk melanjutkan kuliah di Bandung yaitu di Universitas Pasundan (Unpas).
Saat ini dia sudah diberhentikan di Univeristas Wijaya Kusuma Surabaya.
Baca juga: Jawaban Hakim Dengar Alasan Resbob Ucapkan Ujaran Kebencian: Jangan Pura-pura Polos
"Ya benar, saya berencana kuliah di Unpas. Saya ingin dididik dengan adat Sunda. Itu bagian dari keinginan saya setelah semua yang terjadi ini," katanya.
Ibunda Resbob, Putei Regia saat ditemui pun berharap kasus yang menyeret anaknya ini cepat terselesaikan, agar Resbob ke depannya tetap memiliki masa depan.
"Harapan aku untuk anakku, bunda capek, bunda ke sini terus, capek. Pak KDM saya mohon maaf. Saya sakit, kaki saya sakit, bengkak. Saya bolak-balik ke sini menghadiri sidang anak saya. Izinkan kasus ini diselesaikan agar anak saya punya masa depan," katanya seraya terus menerus meminta maaf kepada KDM atau Wagub Jabar, Erwan.
Kuasa Hukum Resbob, Fidelis Giawa mengatakan pihaknya dalam persidangan hari ini memang tak menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan kliennya, sehingga persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Selanjutnya, nanti akan ada pemanggilan penyidik untuk mengonfirmasi tentang keterangan yang tertuang dalam berita acara perkara atau BAP tentang latarbelakang yang menjadi dasar kebencian terdakwa terhadap suku Sunda.(*)
| Unpas Dorong Tata Kelola Arsip yang Tertib dan Akuntabel di Era Digital |
|
|---|
| Rupiah Tembus Rp17.650, Ekonom Unpas Soroti Sektor Belanja Negara yang Boros |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara, JPU Hadirkan 4 Saksi |
|
|---|
| Update Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, Sarjan Divonis 3 Tahun 3 Bulan, Lebih Tinggi dari Tuntutan |
|
|---|
| Hakim Ragukan Keterangan Saksi Agung Mulya di Sidang Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sidang-Resbob-di-Pengadilan-Negeri-Bandung-Senin-3032026.jpg)