Perempuan Muda di Cimahi Jadi Korban Catcalling dan Dibuntuti OTK, Gemetar Datangi Pos Polisi
Seorang perempuan muda dari Bandung diduga jadi korban catcalling dan dibuntuti orang tak dikenal (OTK) di Cimahi, minta bantuan ke kantor pos polisi.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Meskipun sering dianggap "candaan" atau "pujian" oleh pelakunya, secara psikologis dan hukum, catcalling adalah bentuk intimidasi yang membuat korbannya merasa tidak nyaman, terancam, atau terhina.
Catcalling tidak selalu berupa kata-kata kasar, ada beberapa bentuk yang sering terjadi baik secara verbal dan non verbal, di antaranya:
Contoh catcallig verbal seperti siulan, suara kecupan ("psst-psst"), komentar tentang fisik ("Cantik banget," "Seksi, nih"), atau godaan yang memaksa.
Contoh catcalling non verbal seperti kedipan mata yang tidak diinginkan, gestur tubuh yang menjurus ke arah seksual, atau menghalangi jalan korban.
Selain itu, komentar bernada merayu juga sering dianggap sebagai bentuk catcalling.
Tindakan catcalling dianggap berbahaya karena korban terancam menjadi objektivitas pelecehan seksual.
Korban sering diperlakukan seperti objek yang bisa dinilai fisiknya secara sembarangan, bukan sebagai manusia yang memiliki ruang privasi.
Karena aksi catcalling tersebut, korban pun seringkali merasa takut untuk lewat di jalan tertentu atau keluar rumah sendirian karena menghindari pelaku.
Dapat menyebabkan rasa cemas, paranoid, hingga trauma jangka panjang bagi korban.
Secara psikologis, catcalling juga berdampak menyebabkan rasa cemas, paranoid, hingga trauma jangka panjang bagi korban.
Di Indonesia, tindakan catcalling kini tidak bisa lagi dianggap sepele.
Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pelecehan seksual non-fisik seperti catcalling (termasuk siulan atau komentar seksual) dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 9 bulan atau denda maksimal Rp10 juta.
| Viral Geng Motor Brutal di Cimahi, Hajar Korban di Tengah Jalan hingga Rampas Barang Berharga |
|
|---|
| Viral Siswa di Dayeuhkolot Bandung Kembalikan Paket MBG ke SPPG karena ''Bau Kelek'' |
|
|---|
| Teras Cihampelas Bandung Belum Dibongkar, Farhan Masih Usahakan Izin dari KPK |
|
|---|
| Dukung Ekosistem Kampus, bank bjb dan LLDIKTI IV Resmikan Sinergi Strategis |
|
|---|
| KDM Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor Desa Cibogo Lembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Seorang-perempuan-muda-jadi-korban-catcalling-di-Cimahi.jpg)