Kamis, 28 Mei 2026

Pengamat ITB Beberkan Alasan Teras Cihampelas Bandung Sebaiknya Dibongkar

Menurut Frans, berbagai persoalan Teras Cihampelas merupakan konsekuensi logis dari kesalahan konsep, tujuan, hingga lokasi pembangunan.

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
TERAS CIHAMPELAS - Pengamat ITB menilai pembangunan Teras Cihampelas sejak awal merupakan hasil perencanaan yang keliru dan tidak sesuai dengan tata ruang Kota Bandung.  

Ringkasan Berita:
  • Pengamat ITB menilai Teras Cihampelas merupakan hasil perencanaan yang keliru sejak awal karena tidak pernah tercantum dalam RTRW Kota Bandung.
  • Terdapat berbagai masalah, mulai dari klaim tujuan mengurai kemacetan yang gagal, konsep skywalk yang keliru, hingga risiko di wilayah Patahan Lembang, yang semua merupakan konsekuensi kesalahan konsep.
  • Ia merekomendasikan pembongkaran dengan mematuhi prosedur administrasi, dan mengusulkan alternatif penataan ulang kawasan Cihampelas.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Tata Kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Frans Ari Prasetyo, menilai pembangunan Teras Cihampelas sejak awal merupakan hasil perencanaan yang keliru dan tidak sesuai dengan tata ruang Kota Bandung

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Teras Cihampelas akan dibongkar apabila hasil loading tes menunjukkan struktur bangunan tidak layak, setelah adanya getaran saat kegiatan senam. Hal ini memicu kekhawatiran soal keamanan. 

Farhan menyebut keputusan pembongkaran akan diambil berdasarkan hasil uji teknis resmi, terlebih bangunan tersebut diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

Menurut Frans, berbagai persoalan Teras Cihampelas yang muncul saat ini merupakan konsekuensi logis dari kesalahan konsep, tujuan, hingga lokasi pembangunan.

Frans mengatakan, Teras Cihampelas tidak pernah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung periode 2009–2031. 

Meski RTRW telah diperbarui menjadi periode 2022–2044, keberadaan Teras Cihampelas tetap tidak tercantum secara eksplisit.

“Dari awal sudah sesat pikir perencanaan. Tidak ada di RTRW lama, tidak juga tertulis jelas di RTRW yang baru. Artinya, dari aspek rencana tata ruang saja sudah melanggar,” kata Frans, kepada Tribunjabar.id, Selasa (16/12/2025). 

TERAS CIHAMPELAS - Kondisi terkini Teras Cihampelas yang akan direnovasi, Jumat (11/7/2025)
TERAS CIHAMPELAS - Kondisi terkini Teras Cihampelas yang akan direnovasi, Jumat (11/7/2025) (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Ia menambahkan, dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung pun tidak ada ketentuan yang mengamanatkan pembangunan infrastruktur berupa jembatan atau struktur berat di kawasan Cihampelas.

Dengan demikian, pembangunan Teras Cihampelas dinilai tidak memiliki dasar perencanaan spasial yang kuat.

Masalah berikutnya, menurut Frans, terletak pada konsep skywalk yang digunakan. 

Ia menilai istilah dan penerapan skywalk pada Teras Cihampelas keliru secara teori maupun praktik.

“Skywalk itu seharusnya menghubungkan antargedung atau berfungsi seperti jembatan penyeberangan orang (JPO). Bukan dibangun memanjang sejajar jalan seperti ini. Dari istilah saja sudah salah kaprah,” tutur Frans.

Frans juga menyoroti klaim awal pembangunan Teras Cihampelas pada masa Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang disebut bertujuan mengurai kemacetan. 

Menurutnya, Jalan Cihampelas merupakan jalan sekunder sehingga sejak awal klaim tersebut tidak berdasar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved