Warga Bandung Korban TPPO
Dedi Mulyadi Akan Tolong Kiper Jebolan Persib yang jadi Korban TPPO di Kamboja
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sejak awal Pemprov Jabar telah meminta warganya untuk tidak mudah percaya dengan tawaran bekerja.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan akan segera menangani dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18).
Fadhilah, yang disebut sebagai kiper di Bandung, diduga menjadi korban setelah diiming-imingi kontrak bermain sepak bola di Medan.
Namun ternyata dia dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu dengan modus platform percintaan.
Dedi Mulyadi Baru Tahu dan Siap Tangani Kasus
Dedi Mulyadi mengaku baru mengetahui bahwa ada warganya di Kabupaten Bandung yang kini terjebak di Kamboja dalam kondisi dipaksa bekerja ilegal.
“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ujar Dedi Mulyadi, di Sabuga ITB, Selasa (18/11/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS Kiper Muda Bandung jadi Korban TPPO di Kamboja, Awalnya Mau Direkrut di Medan
Ia menegaskan, kasus TPPO harus ditangani secara serius karena korbannya relatif banyak, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu berupaya memulangkan warganya yang sudah menjadi korban.
Larangan Bekerja di Luar Negeri Tanpa Lembaga Jelas
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sejak awal Pemprov Jabar telah meminta warganya untuk tidak mudah percaya dengan tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui lembaga resmi yang jelas.
Ia bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru.
“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” katanya.
Kontrak Bola Palsu Berujung Dipaksa Kerja di Kamboja
Kasus ini bermula ketika Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Desa Dayeuhkolot, menerima tawaran kontrak untuk bermain sepak bola di klub profesional asal Medan.
Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42), menceritakan bahwa anaknya dijemput menggunakan travel dan dibawa ke Jakarta.
Namun, alih-alih dibawa ke Medan, Fadhilah justru dibawa ke Malaysia sebelum akhirnya diterbangkan ke Kamboja.
“Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Lalu dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta."
"Tapi di Jakarta, bukannya ke Medan, malah ke Malaysia. Sebelum akhirnya ke Kamboja," tutur Dedi Solehudin pada Selasa (18/11/2025).
Di Kamboja, Fadhilah dipaksa bekerja sebagai penipu dengan modus operandi platform percintaan.
Jebolan Diklat Persib
Nenek Fadhil, Imas Siti Rohanah pada Selasa (18/11/2025) mengatakan kalau Fadhil bercita-cita jadi pemain profesional.
Imas mengatakan, cucu kesayangannya itu sering bermain sepak bola sebagai penjaga gawang atau kiper.
Fadhil juga diketahui ikut salah satu Sekolah Sepak Bola (SBB) lokal di Kabupaten Bandung dan sempat berlatih di Diklat Persib.
"Dia dulunya ikut SSB Hasebah. Pernah juga di Persib Junior atau Diklat Persib. Makanya mungkin dia mudah diiming-imingi ikut seleksi. Tapi SSB-nya, katanya tidak tahu kalau dia pergi ke Medan. Baru tahu setelah viral," katanya.(*)
| NASIB Tragis Kiper Muda Asal Dayeuhkolot Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipukul Ratusan Kali |
|
|---|
| Kiper Asal Bandung Korban TPPO Jebolan Diklat Persib, Mimpi Gabung Klub Pupus, Terjebak di Kamboja |
|
|---|
| Kisah Eks Pemain Persib Junior Terjebak TPPO di Kamboja, Diiming-imingi Seleksi PSMS |
|
|---|
| Nasib Kiper Muda Bandung yang Dijual ke Kamboja, Dipaksa Menipu Orang China, Kerap Disiksa |
|
|---|
| Viral Kiper Muda di Dayeuhkolot Bandung Diduga Dijual ke Kamboja, Nenek: Ditawari Seleksi PSMS Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kelurahan-Pesawahan-Dayeuhkolot-Kabupaten-Bandung-Rizki-Nur-Fadhilah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.