Korban TPPO Asal Cisaat Sukabumi Sudah Kembali, Reni Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik

Reni Rahmawati (24) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertemu dengan ibu dan keluarganya.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
PELUKAN HARU - Reni Rahmawati (24) memeluk ibunya dengan haru saat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/11/2025). Reni merupakan korban TPPO asal Cisaat, Sukabumi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Reni Rahmawati (24) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertemu dengan ibu dan keluarganya. Wajah Reni memancarkan kelegaan sekaligus kelelahan saat memeluk erat ibunya.

Momen itu tersaji di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/11/2025).

Tak ada kata yang terucap sempurna, hanya isak tangis yang tumpah. Air matanya itu sebagai luapan rindu, ketakutan yang terpendam, dan rasa syukur atas kepulangan dari mimpi buruk di negeri seberang.

Reni gadis asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, telah kembali ke Tanah Air.

Baca juga: Kiper Asal Bandung Korban TPPO Jebolan Diklat Persib, Mimpi Gabung Klub Pupus, Terjebak di Kamboja

Kisah Reni menjadi potret gelap dari jerat TPPO yang sering bersembunyi di balik layar gawai. Semua berawal pada April lalu, ketika Reni berkenalan dengan dua pria, Y dan JA, di media sosial.

Mereka datang membawa janji manis memberikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga atau ART di Cina dengan imbalan fantastis antara Rp 15 juta sampai Rp 30 juta. Angka yang menggiurkan guna memperbaiki nasib sampai Reni pun tertarik.

​"Saya sampaikan tak ada pelecehan seksual dan tak ada kekerasan fisik," ujar Reni saat memberikan pernyataan dan menegaskan bahwa kengeriannya bukanlah kekerasan fisik, melainkan penipuan terhadap hidupnya.

​Setelah teperdaya, Reni diajak ke Bogor untuk mengurus paspor. Di sana, dia sempat ditampung di satu rumah, yang belakangan dia sadari sebagai tempat penyekapan sementara.

Baca juga: LPSK Siap Lindungi Reni Rahmawati Korban TPPO Asal Cisaat Sukabumi

Ternyata, realitas di Cina jauh berbeda dari janji awal. Bukan menjadi ART berpenghasilan tinggi, Reni justru dinikahi seorang warga negara Cina. Dia menjadi korban penipuan identitas dan nasib.

Keluarga Reni yang kehilangan kontak dan khawatir, kemudian segera melaporkan ke polisi pada September lalu dan laporan itu direspons cepat Polda Jabar.

"Reni ini korban tipu muslihat TPPO dan dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan.

Pelaku itu berinisial Y (38) dan JA (30). Pemulangan Reni hasil kolaborasi multinasional. Kapolda Jabar menekankan peran penting Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Cina.

"Alhamdulillah Reni ditolong KJRI di sana dan untuk proses kepulangan diselesaikan juga," kata Kapolda.

Reni pun berterima kasih pada Konjen Kemlu, Kapolda Jabar, dan semua pihak. Kasus Reni pun menjadi peringatan keras tentang bahaya TPPO yang mengintai dibalik tawaran kerja ilegal yang menggiurkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved