Seorang pekerja melintas di samping poster berisi pengumuman penutupan sementara taman hutan kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk umum yang dipasang di pintu keluar skywalk kawasan hutan kota Baksil, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025).
Pemerintah Kota Bandung menutup sementara hutan kotaBabakan Siliwangi (Baksil) selama 90 hari, karena kawasan tersebut sedang ditata kembali.
Penataan tersebut diantaranya akan membuat gerbang masuk ke kawasan hutan kota Baksil, membuat pembatas antara Baksil dengan Tempat Pembuangan Sementara Terpadu (TPST) yang ada di area tersebut, memperbaiki kirmir dan kolam mata air, menambah penerangan, menambah fasilitas seperti tempat bermain anak, dan pengecatan ulang pagar besi.
Penataan kembali kawasan tersebut agar warga yang datang merasa lebih nyaman.
Berikut foto-foto aktivitas para pekerja yang sedang melakukan penataan di kawasan hutan kota Baksil, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (16/10/2025).
Pekerja sedang melakukan pengerjaan perbaikan kirmir di kawasan hutan kota Babakan Siliwangi (Baksil), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Pekerja sedang melakukan pengerjaan perbaikan kirmir di kawasan hutan kota Babakan Siliwangi (Baksil), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Pekerja sedang melakukan pengerjaan perbaikan kirmir di kawasan hutan kota Babakan Siliwangi (Baksil), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Seorang pekerja melakukan pengecatan ulang pagar besi di samping spanduk berisi pengumuman penutupan sementara taman hutan kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk umum yang dipasang membentang di pagar skywalk kawasan hutan kota Baksil, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)Seorang pekerja melintas di samping poster berisi pengumuman penutupan sementara taman hutan kota Babakan Siliwangi (Baksil) untuk umum yang dipasang di pintu keluar skywalk kawasan hutan kota Baksil, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/10/2025). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)