Digitalisasi TKDN Dorong Produk Lokal Bandung Tembus Pasar Global

Digitalisasi sistem, termasuk penguatan e-katalog dan integrasi data lintas lembaga, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi.

Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
tribunjabar.id / Nappisah
Foto bersama sosialisasi Perpres No 46 tahun 2025 di Hotel Savoy Hooman, Kota Bandung, Selasa (14/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kini menegaskan langkah pembaruan yang merupakan bagian dari transformasi digital. 

Dalam Perpres tersebut, percepatan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat dilakukan lebih cepat dan transparan melalui sistem digital untuk memperkuat ekosistem industri nasional dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri, produk lokal, dan produk ramah lingkungan. 

Digitalisasi sistem, termasuk penguatan e-katalog dan integrasi data lintas lembaga, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kecepatan sertifikasi TKDN sebagai bagian dari strategi penguatan daya saing industri nasional.

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha, mengatakan, pemerintah bersama mitra strategisnya berkoordinasi menyoroti digitalisasi untuk meningkatkan TKDN

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian industri nasional, serta memperkuat posisi produk dalam negeri di pasar domestik dan global," katanya di Savoy Hooman, Selasa (14/10/2025). 

Menurutnya, melalui digitalisasi proses sertifikasi TKDN menjadi lebih cepat, transparan dan efisien. 

"Sehingga pelaku industri lokal tidak lagi menghadapi hambatan administratif dan selama ini menjadi kendala." 

"Untuk itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha khususnya yang ada di Kota Bandung agar berkolaborasi inovasi dan mendukung penuh transformasi digital ini dengan segera mendaftarkan produk-produknya dan terdaftar sebagai produk ber-TKDN," tuturnya. 

Dia mengatakan, tidak hanya kepatuhan terhadap regulasi, namun bentuk komitmen nyata dalam mendukung kemandirian ekonomi bangsa. 

"Dengan semakin banyaknya produk lokal yang memiliki sertifikasi TKDN, maka akan semakin besar pula peluang bagi industri daerah untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi dan lapangan kerja baru di tingkat lokal," ujarnya. 

Dedi mengingatkan, keberhasilan implementasi TKDN tidak hanya ditentukan oleh regulasi saja, tetapi kesadaran kolektif seluruh pemaku kepentingan mulai dari pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat. 

"Ini juga ditekankan oleh Pak Wali Kota, mulailah kita menggunakan produk dalam negeri. Dengan semangat kolaborasi kita bisa membangun ekosistem industri lokal yang tangguh, inovatif dan adaptif terhadap perubahan global," ucapnya.  

Dia menuturkan, Pemerintah Kota Bandung bersama pelaku industri akan berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia (TEI) di Jakarta dengan membawa sekitar 20 produk unggulan. 

Produk-produk ini diharapkan dapat bersaing dengan produk mancanegara dan menarik minat para buyer internasional.

“Kita membawa sekitar 20 produk dalam negeri yang tidak kalah dengan produk luar. Mudah-mudahan terjadi business matching di sana sehingga membuka peluang ekspor bagi pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved