SENGKARUT di Tubuh PPP, DPW Jabar Tolak Legitimasi Mardiono, Tegaskan Tetap Solid Dukung Agus

Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jawa Barat tak mengakui kepemimpinan PPP di bawah Ketua Umum Muhammad Mardiono.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Istimewa
TAK AKUI - Plt Ketua DPW PPP Jawa Barat, Pepep Saepul Hidayat, menegaskan tak mengakui kepengurusan PPP di bawah Ketua Umum Muhammad Mardiono. Pepep tetap berada pada garis Agus Suparmanto 

"Silakan lakukan upaya hukum jika merasa keputusan tata usaha negara ini bermasalah. Jangan harap ada intervensi dari pemerintah. Siapa yang mendaftar, kami verifikasi, dan jika sesuai, kami terbitkan SK-nya," ujarnya.

Sejumlah pengurus dan tokoh senior PPP menolak SK tersebut yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekretaris Jenderal PPP periode 2025–2030. Mereka yang menolak antara lain Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur, Ketua Majelis Syariah Mustafa Aqil Siraj, hingga Ketua Majelis Pakar PPP Prijono Tjiptoherijanto.

Baca juga: Ketua Umum PPP Mardiono Tegaskan Akan Ajak Romahurmuziy Masuk Kepengurusan: Itu Harus

Menurut mereka, SK Menkum cacat hukum karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017. Satu yang paling krusial adalah ketiadaan "Surat Keterangan tidak dalam perselisihan internal Partai Politik" dari Mahkamah Partai.

“Kami sudah memastikan kepada Mahkamah Partai yang dipimpin Saudara Irfan Pulungan, bahwa mereka tidak pernah menerbitkan surat untuk kepengurusan Mardiono. Artinya, SK Menkum ini tidak sah dan cacat hukum,” kata KH Zarkasih Nur selaku Ketua Majelis Kehormatan PPP, Kamis (2/10).

Selain itu, pengurus menilai klaim aklamasi Mardiono dalam Muktamar X PPP tidak pernah terjadi. Sidang yang dipimpin Amir Uskara disebut berlangsung di tengah hujan interupsi penolakan, bahkan Amir meninggalkan arena sidang. 

"Faktanya, muktamirin secara konstitusional telah memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” ujar Romahurmuziy.

PPP kubu muktamirin juga menyebut SK Menkum bertentangan dengan keputusan Silaturahmi Nasional Alim Ulama PPP pada 8 September 2025 di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon. Dalam forum tersebut, para ulama sepakat menolak Mardiono melanjutkan kepemimpinannya.

“Bagaimana mungkin Menteri mengabaikan suara para ulama se-Indonesia yang tegas menolak Mardiono? Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga persoalan moral dan legitimasi,” ujar KH Mustofa Aqil Siraj sebagai Ketua Majelis Syariah PPP.

Atas dasar itu, pengurus PPP menyatakan akan menempuh langkah politik, administratif, dan bahkan hukum agar SK Menkum dibatalkan. Lebih lanjut, mereka menepis pernyataan Menkum yang menyebut tidak mengetahui adanya pendaftaran kepengurusan lain. 

Menurut mereka, pendaftaran resmi telah dilakukan Sekjen Taj Yasin pada 1 Oktober 2025 dan diterima langsung staf Menteri di kantor Kementerian Hukum, bahkan disiarkan live sejumlah media.

“Kalau Menteri bilang tidak tahu, itu sungguh tidak masuk akal. Fakta pendaftaran dilakukan secara terbuka, disaksikan publik, dan bahkan ada komunikasi sebelumnya dengan Ditjen AHU,” ujar Prijono Tjiptoherijanto selaku Ketua Majelis Pakar PPP.

Karena itu, mereka mendesak Menkum menunjukkan Surat Mahkamah Partai sebagaimana disyaratkan oleh Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017. "Jika surat itu tidak ada, patut diduga Menteri telah melakukan kelalaian dalam penerbitan SK,” tegas dia

“Demi menjaga marwah partai dan suara umat, kami tidak akan tinggal diam. PPP harus berjalan sesuai aturan hukum dan keputusan muktamar, bukan klaim sepihak,” ucapnya.

Ketua Umum DPP PPP yang mengantongi SK kemenkum, Muhamad Mardiono, merasa percaya diri kalau kubu Agus Suparmanto tak akan melayangkan gugatan. Kata Mardiono, saat ini seluruh pihak yang memiliki semangat untuk membesarkan PPP akan bersatu menjadi keluarga, termasuk juga Agus Suparmanto.

"InsyaAllah mudah-mudahan tidak ada. Saya yakin karena kita semua itu sebenarnya satu keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan," ucap Mardiono di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (2/10) malam.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved