Minggu, 31 Mei 2026

Kapan Puasa Ramadan 2026? Cek Perkiraan Pemerintah dan Penetapan Muhammadiyah

Umat Islam akan segera menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H yang bertepatan dengan 2026 M.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Canva
ILUSTRASI PUASA - Umat Islam akan segera menjalani ibadah puasa Ramadan 1447 H yang bertepatan dengan 2026 M. 

Dilansir dari laman baznas.go.id, rukyatul hilal memiliki makna melihat dengan mata adanya bulan sabit.

Penentuan puasa awal Ramadhan dengan metode ini berdasar pada penglihatan dan pengamatan bulan secara langsung yang berbentuk sabit atau belum terlihat bulat dari bumi.

Dalil terkait penggunaan metode ini terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman:

Artinya: "Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut."

Bulan yang dimaksud adalah bulan sabit muda sangat tipis pada fase awal bulan baru. Bulan inilah yang disebut dengan hilal.

Pengamatan hilal tersebut dilakukan pada  hari ke-29 atau malam ke-30, dari bulan yang sedang berjalan. Bila malam tersebut hilal sudah terlihat, maka malam itu sudah dimulai bulan baru.

Namun jika hilal tidak terlihat,  maka malam itu adalah tanggal 30 bulan yang sedang berjalan. Malam berikutnya dimulai tanggal satu bagi bulan baru atas dasar istikmal (digenapkan). 

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan Arab dan Latin, Cek Batas Akhir Pelaksanaannya Menjelang Puasa 2026

Sementara, metode hisab adalah penentuan awal Ramadan berdasarkan perhitungan astronomis.

Metode ini meyakini adanya hilal meskipun tidak terlihat dengan mata telanjang selama memenuhi kriteria tertentu. 

Tiga syarat kriteria dalam penentuan hilal dengan metode ini di antaranya:

  • Telah terjadi ijtimak (konjungsi)
  • Ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam. 
  • Pada saat terbenamnya matahari piringan atas bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud).

Ketiga kriteria tersebut harus terpenuhi untuk menandakan telah masuk dalam awal bulan hijriyah. 

Namun dengan catatan, bila menggunakan metode hisab hakiki kriteria ijtimak sebelum gurub (al-ijtima qabla al-gurub), tidak perlu lagi mempertimbangkan keberadaan bulan saat matahari terbenam di atas ufuk atau bukan.

Dalil terkait penggunaan metode hisab sebagai penentuan awal bulan hijriah terdapat pada surat Ar Rahman ayat 5, yakni:

"Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan."

Selain itu, terdapat pula pada surat Yunus ayat 5 yang berbunyi:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved