Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Harus Miliki Program Khusus untuk Kesejahteraan Guru Keagamaan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Siti Muntamah menyoroti kesejahteraan guru keagamaan yang masih memprihatinkan.

|
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
Istimewa
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Siti Muntamah menyoroti kesejahteraan guru keagamaan yang masih memprihatinkan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM


TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Siti Muntamah menyoroti kesejahteraan guru keagamaan yang masih memprihatinkan.

Pemerintah harus memiliki program khusus untuk kesejahteraan guru keagamaan.

"Guru keagamaan tidak hanya Islam tapi non muslim juga harus mendapat perhatian pemerintah," ujar Umi Oded sapaan Siti Muntamah.

Menurut Umi, guru keagamaan dibawah Kementerian Agama maka dari itu, DPRD mendorong terus agar  memperhatikan kepada pendidik agama.

"Pendidik agama atau guru keagamaan saat ini di sekolah negeri dan swasta masih kurang sehingga siswa yang berbeda agama tak ada gurunya," ujar Umi.

Umi selama ini banyak menerima keluhan dari guru keagamaan terkait kesejahteraan.

"Jika diangkat menjadi pegawai negeri mungkin butuh proses , tapi minimal diberikan kesejahteraan atau honor yang layak," pinta Umi.

Selain guru keagamaan yang masih jadi masalah adalah guru honorer yang belum diangkat jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama). 

"Ini masalah yang masih ada karena keterbatasan pengangkatan guru honorer, sekaligus keuangan daerah. Ketika honor, dikembalikan lagi ke daerah, maka daerah harus menghitung berapa jumlah guru yang akan di PPPK-an sesuai APBD yamg dimiliki," jelasnya.
 
Saat ini APBD Jawa Barat mengalami penurunan signifikan dari Rp 35 trilliun menjadi Rp 31 triliun, karena kondisi ekonomi yang belum kembali ke semula.

Meski begitu, pengangkatan guru honorer tetap diupayakan, karena Pemprov Jabar terus berupaya untuk mendapatkan tambahkan kuota dari nasional.(

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved