Sabtu, 11 April 2026

Menunggu Tuntutan JPU kepada Guru Supriyani, Digelar Hari Ini, Pengacara Berharap Bebas

Guru Supriyani yang dituduh menganiaya murid yang merupakan anak polisi akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Senin (11/11/2024).

Editor: Giri
TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Propam Polda Sultra) selama kurang lebih empat jam. Supriyani keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita pada Rabu (6/11/2024). Supriyani menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Senin (11/11/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, KENDARI - Guru Supriyani yang dituduh menganiaya murid yang merupakan anak polisi akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Senin (11/11/2024).

Sidang akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kami berharap berdasarkan fakta-fakta persidangan tidak ada bukti yang membuktikan Ibu Supriyani telah melakukan pemukulan," kata kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, Minggu (10/11/2024).

Harapan ini karena dari beberapa fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi tidak ada bukti kuat yang menyebut Supriyani melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan orangtua korban.

"Sehingga kami berharap JPU bisa menuntut bebas ibu Supriyani," ucap Andri.

Menurut Andri, tuntutan bebas karena sesuai peraturan Jaksa Agung, jika kasus yang bergulir tidak ada bukti selama persidangan, maka JPU menuntut bebas.

"Saya pikir ini bukan sesuatu yang haram, karena itu sudah diatur dalam peraturan Jaksa Agung. Kalau bukti-bukti tidak bisa membuktikan dakwaan JPU pada saat persidangan, maka dituntut bebas," jelasnya.

Baca juga: Pihak Guru Supriyani Nyatakan Perlawanan Terhadap Somasi Bupati Konawe Selatan: Kami Siap Hadapi

Andri mengungkapkan, Supriyani berada di Kota Kendari dan sedang dalam pengawasan tim kuasa hukum.

"Karena memang kemarin ada banyak pihak-pihak yang mencoba menggiring-giring mau bertemu dengan Supriyani," ujar Andri.

Guru Supriyani saat diperiksa sebagai terdakwa Kamis (8/11/2024) mengaku telah meminta maaf kepada Aipda WH dan NF. 

Permintaan maaf itu sudah lima kali disampaikan Supriyani saat menjalani mediasi dengan keluarga korban. 

"Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ujar Supriyani, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (7/11/2024). 

Namun, permintaan maaf dari Supriyani justru disalahartikan Aipda WH dan istrinya. 

Supriyani berkali-kali meminta maaf bukan untuk mengakui tuduhan penganiayaan terhadap muridnya. 

Namun, ia meminta maaf agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum. 

Baca juga: Terkuak, 3 Pernyataan Bupati Konsel Ini Bikin Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda WH

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved