Senin, 13 April 2026

Judi Online di Jabar

DPRD Jabar Minta Kominfo Gerak Cepat Blokir Semua Situs Judi Online

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia. 

Istimewa
Tina Wiryawati anggota DPRD Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online terbesar di Indonesia. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 535.644 pelaku judi online di Jawa Barat, dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., mengatakan sangat prihatin dengan merebaknya judi online di Jawa Barat. Salah satu cara paling efektif dalam memutus rantai aktivitas judi online adalah pemblokiran semua kanal atau website judi online.

"Seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bisa bergerak cepat mem-block semymua situs judi online. Kemudian aktif memantau, jangan sampai ada kanal-kanal baru untuk judi online," kata Tina di Kabupaten Kuningan, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Miris, Guru Curi Komputer di Laboratorium SMP di Pangandaran Demi Bermain Judi Online

Ia mengatakan ke depannya, baik dari tingkat pusat maupun daerah, pemerintah harus menganggarkan pemberantasan judi online. Jangan sampai, situs-situs judi online dibiarkan beroperasi.

Di Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri, pihaknya berupaya berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar dalam memberantas situs-situs judi online. Sebab di Jabar, penggunanya sudah terlampau tinggi.

"Kami mengimbau Diskominfo Jawa Barat harus segera melakukan langkah-langkah yang nyata agar wabah judi online ini berhenti, melalui pemblokiran. Juga bisa melakukan sosialisasi peningkatan literasi mengenai bahaya judi online," kata Tina.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved