Rabu, 8 April 2026

Polemik Sayembara Buang Kucing Liar di Gedung DPRD Jabar, DKPP Yegaskan Siap Menangani

"Setelah selesai proses vaksinasi dan sterilisasi kucing akan kami pelihara kemudian akan ditawarkan kepada masyarakat untuk diadopsi," katanya.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Senin (18/12/2023). DKPP siap mengambil alih penanganan kucing liar di Gedung DPRD. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap menangani kucing-kucing liar yang dinilai mengganggu aktivitas di lingkungan Kantor DPRD Jawa Barat.

Kucing-kucing tersebut akan menjalani perawatan sampai sterilisasi untuk mengendalikan pertumbuhan jumlahnya.

Kepala UPTD Rumah Sakit Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, drh Yoni Darmawan Sugiri, mengatakan pihaknya siap jika ditugaskan menangani kucing-kucing tersebut.

Ia pun tengah menunggu surat permohonan dari Sekretariat DPRD Jabar.

"Insya Allah tim dari Rumah Sakit Hewan Jabar jika ditugaskan akan melaksanakan penjaringan kucing liar seperti yang kami lakukan di lingkungan Gedung Sate."

"Kucing akan kami bawa ke RSH di Cikole Lembang untuk dikarantina dan diisolasi untuk dilakukan observasi apakah kucing-kucing tersebut terinfeksi oleh penyakit hewan menular atau tidak, jika ada yang sakit akan kami obati sampai sembuh," kata Yoni melalui ponsel, Senin (10/6).

Setelah masa karantina dan isolasi selesai, kucing yang sudah dalam kondisi sehat akan divaksin untuk pencegahan penyakit, kemudian akan dilaksanakan proses sterilisasi atau kastrasi untuk jantan dan ovariohisterektomi untuk betina.

"Setelah selesai proses vaksinasi dan sterilisasi kucing akan kami pelihara kemudian akan ditawarkan kepada masyarakat untuk diadopsi," katanya.

Ia mengatakan berharap segera ada penugasan atau permintaan dari DPRD Jabar. Sehingga dapat ditangani sesegera mungkin. Ia mengatakan pada minggu ini pun pihaknya akan melaksanakan lagi kegiatan penjaringan di Gedung Sate. Sebelumnya memang, kucing-kucing di Gedung Sate sempat menjalani perawatan serupa dari RSH Jabar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Arifin Soedjayana, mengatakan memang selama ini kucing-kucing liar di lingkungan Gedung Sate dirawat oleh DKPP Jabar. Pihaknya pun akan melakukan hal serupa jika DPRD Jabar melayangkan surat permohonan.

"Kalau kucing kan hewan kesayangan, hewan peliharaan, tapi ada yang tidak mengurus. Kita kerja sama dengan lokasi di mana kucing berada dan biasanya kita tindak lanjuti dengan mencari orang tua asuh agar kucingnya dipelihara," katanya.

Keberadaan kucing liar di Kantor DPRD Jawa Barat menjadi pembicaraan menyusul sayembara yang diumumkan grup internal Sekretariat DPRD Provinsi Jabar. Sayembara ditujukan kepada ASN  dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar. Bukan sayembara biasa, tapi sayembara membuang kucing-kucing liar yang selama ini berkeliaran di kawasan Gedung DPRD Jawa Barat ke pasar. 

"Dengan ini Bagian Umum mengadakan Sayembara (Berhadiah). Silahkan yang bisa menangkap kucing & membuang ke pasar atau di bawa ke rumah masing-masing dapat hadiah (Satu Kucing Rp 50.000)," bunyi pengumuman tersebut.

Sayembara mengundang kehebohan tak lama setelah diunggah Akun @doniherdaru di Instagram. Dalam unggahannya, @doniherdaru meminta penjelasan tentang sayembara itu. Menurutnya, memindahkan kucing bukan solusi, tapi menambah beban wilayah buangan. 

Menyusul beredarnya potongan pengumuman sayembara buang kucing ini di media sosial, akun instagram Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat @set.dprd.jabar pun dibanjiri komentar. Mayoritas berisi hujatan. Namun, tak sedikit pula yang menyesalkan, memberikan saran, atau solusi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved