Selasa, 7 April 2026

DPRD Sumedang Dukung Surat Edaran Gubernur Jawa Barat soal Study Tour

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang mendukung surat edaran (SE) yang diteken Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, tentang study tour.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Mulya Suryadi. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang mendukung surat edaran (SE) yang diteken Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, tentang study tour.

Di dalam surat tersebut, semua kepala sekolah diimbau untuk lebih teliti dalam pelaksanaan wisata. Kunjungan wisata juga tidak boleh keluar Jawa Barat. 

Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Mulya Suryadi, mengatakan, langkah mengeluarkan SE itu adalah baik. Tetapi jangan SE keluar hanya karena ada kejadian kecelakaan bus study tour di Subang yang menewaskan 11 orang.

"Kenapa tidak terpikir dari awal, dan konsisten (dengan kebijakan)," kata Mulya, Selasa (14/5/2024). 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai, study tour pada satu sisi ada baiknya. Namun juga harus dilihat sisi lainnya, yaitu aspek risiko yang berkaitan dengan keselamatan. 

"Satu sisi ada baiknya untuk merekatkan antarsiswa, tapi di sisi lain pihak sekolah harus pandai-pandai mencari kendaraan yang layak untuk ditumpangi," katanya.  

Dia mengatakan, kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan rombongan study tour terjadi bukan sekarang ini saja. Namun sebelumnya pun demikian.

Di Sumedang, sekolah-sekolah diminta untuk mengikuti kebijakan gubernur itu. 

"Kita dukung program itu, tapi kalau ada yang sudah terlanjur, ikuti mekanisme yang ada," katanya. 

Jika sekolah tidak berkompetensi untuk mengetahui sebuah kendaraan layak jalan atau tidak, kata Mulya, disarankan sekolah-sekolah di Sumedang untuk meminta bantuan Dinas Perhubungan (Dishub) atau koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang

"Untuk kita selamat semuanya," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved