Kemenkum Jabar Dorong Penguatan Raperda TJSL Kota Bogor
Kemenkum Jabar Rapat Finalisasi Penyusunan Raperda Kota Bogor tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Ringkasan Berita:
- Kemenkum Jabar mengawal finalisasi Raperda Kota Bogor tentang TJSLP, menekankan sinergi sejak awal agar regulasi harmonis dan tepat sasaran.
- Perubahan Perda No. 6/2016 dinilai perlu karena tak lagi relevan, dengan fokus pada Forum TJSL, anggaran UMKM, dan sinkronisasi RPJMD.
- Kemenkum beri catatan penting, mulai dari konsiderans, istilah, hingga peran Tim Fasilitasi dan pelaporan agar selaras aturan lebih tinggi.
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang selalu menekankan pentingnya sinergi dan pelibatan instansinya sejak tahap awal pembentukan regulasi agar produk hukum yang dihasilkan tepat sasaran, harmonis, dan tidak tumpang tindih.
Implementasi arahan tersebut terlihat nyata pada penyelenggaraan Rapat Finalisasi Penyusunan Raperda Kota Bogor tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 19 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB ini bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Jawa Barat.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai perwakilan, di antaranya Bapemperda DPRD Kota Bogor , Bapperida Kota Bogor , Bagian Hukum Kota Bogor , serta Tim Kerja 3 Zonasi Kota Bogor.
Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, yang mengapresiasi pelibatan instansinya sebelum permohonan harmonisasi formal diajukan.
Dalam forum ini, Ketua Bapemperda memaparkan bahwa urgensi perubahan didasari oleh kondisi Perda Nomor 6 Tahun 2016 yang dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan regulasi terkini terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Beberapa poin yang menjadi fokus penguatan antara lain terkait Forum TJSL, pengaturan anggaran yang mendukung pemberdayaan usaha mikro, serta perlunya penyelarasan dengan RPJMD Kota Bogor. Berdasarkan hasil inventarisasi, materi muatan yang diubah tidak melebihi 50 persen, sehingga pembentukan regulasi cukup difokuskan pada perubahan Perda yang sudah ada.
Sepanjang jalannya pembahasan, tim perancang Kemenkum memberikan berbagai masukan kritis untuk menyempurnakan draf Raperda. Beberapa catatan penting mencakup bagian konsiderans menimbang yang dinilai belum menggambarkan urgensi perubahan secara jelas, serta adanya ketidakkonsistenan penggunaan singkatan antara "TJSL" dan "TJSLP" pada Pasal 1.
Selain itu, perumusan program TJSL pada Pasal 13 disarankan untuk dibuat lebih umum. Sorotan tajam juga diarahkan pada hilangnya pengaturan mengenai tugas dan fungsi Tim Fasilitasi pada perubahan Pasal 15, yang dikhawatirkan dapat memicu ketidakjelasan pengaturan karena tim tersebut memiliki peran krusial sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan Forum TJSL.
Lebih jauh, peserta rapat juga membahas pentingnya mempertimbangkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 yang memiliki lingkup pengaturan lebih luas, serta mempertegas mekanisme pelaporan program kepada pemerintah daerah.
Merespons berbagai masukan konstruktif tersebut, perwakilan Bagian Hukum dan Bapperida Kota Bogor menyatakan sependapat dan akan menyesuaikan draf agar sinkron dengan regulasi yang lebih tinggi. Rangkaian kegiatan finalisasi ini kemudian ditutup secara resmi oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.
| Kemenkum Jabar Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Ini Pesan Penting yang Wajib Diketahui |
|
|---|
| Timbangan Tak Naik, Tapi Perut Makin Buncit? Jangan-jangan Metabolik Terganggu |
|
|---|
| Pemotongan Hewan di RPH Ciroyom Bandung Anjlok dari 50 ke 10 Ekor/Hari Imbas Pedagang Mogok |
|
|---|
| Penjualan Sapi Kurban di Idul Adha 2026 Naik 30 Persen, Peternak Bandung Barat Kehabisan Stok |
|
|---|
| Perkuat Akses Keadilan, Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kemenkum-Jabar-Rapat-Finalisasi-Penyusunan-Raperda-Kota-Bogor.jpg)