Selasa, 5 Mei 2026

Apel Pagi BPSDM dan BSK Hukum Perkuat SDM Berintegritas untuk Kebijakan Hukum yang Berdampak Luas

BPSDM Hukum bersama BSK Hukum apel pagi bersama di Lapangan Upacara BPSDM Hukum, Senin (4/5/2026).

Tayang:
Istimewa
APEL PAGI - BPSDM Hukum bersama BSK Hukum apel pagi bersama di Lapangan Upacara BPSDM Hukum, Senin (4/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • BPSDM Hukum dan BSK Hukum tegaskan komitmen penguatan SDM serta kebijakan berbasis bukti melalui apel bersama di Depok.
  • Kinerja BSK meningkat signifikan, dari 43 kajian (2024) menjadi 94 kajian dengan 285 rekomendasi pada 2025.
  • Kanwil Kemenkum Jabar mendukung implementasi, dorong kebijakan berbasis data demi layanan hukum yang responsif dan tepat sasaran bagi masyarakat.

TRIBUNJABAR.ID - DEPOK - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum menegaskan komitmen penguatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola kebijakan berbasis bukti melalui apel pagi bersama di Lapangan Upacara BPSDM Hukum, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini diikuti para pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, seluruh pegawai BPSDM Hukum dan BSK Hukum, serta peserta pendidikan dan pelatihan.

“Kebijakan hukum harus berbasis data, evaluasi, dan kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, sinergi, integritas, kemauan belajar, serta peningkatan kompetensi menjadi fondasi utama agar setiap kajian dan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif serta berdampak luas bagi publik,” ujar Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Jurnalis, selaku pembina apel.

Dalam amanatnya, Jurnalis menekankan bahwa BSK Hukum memiliki peran strategis sebagai bagian integral Kementerian Hukum dalam mendukung perumusan kebijakan nasional yang responsif terhadap dinamika masyarakat. Menurut dia, keberadaan kebijakan berbasis bukti menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan publik terhadap pelayanan hukum yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Capaian kinerja BSK Hukum dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada 2024, BSK Hukum berhasil menyelesaikan 43 kajian dengan 148 rekomendasi kebijakan, sementara pada 2025 meningkat menjadi 94 kajian dengan 285 rekomendasi.

Peningkatan tersebut memperkuat posisi BSK Hukum sebagai motor penghasil kebijakan strategis di lingkungan Kementerian Hukum, sejalan dengan arah Menteri Hukum yang menegaskan setiap kebijakan harus melalui proses kajian mendalam.

Pada 2026, berbagai kajian strategis terus dijalankan, termasuk penataan jabatan fungsional, transformasi tata kelola dokumentasi hukum, konsolidasi jabatan analis hukum, hingga strategi regulasi nasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan reformasi hukum nasional yang tidak hanya menekankan kuantitas kebijakan, tetapi juga kualitas implementasi yang mampu dirasakan masyarakat.

Jurnalis juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas unit dan lintas kompetensi dalam setiap proses penyusunan kajian. Menurutnya, kerja sama antara analis kebijakan, analis hukum, perancang peraturan, dan perencana menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang harmonis, sederhana, proporsional, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Melalui apel pagi ini, BPSDM Hukum dan BSK Hukum mempertegas kesiapan institusi dalam membangun birokrasi hukum yang profesional, adaptif, dan berintegritas tinggi. Penguatan kapasitas aparatur diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan hukum yang semakin berkualitas, memperkuat pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan hukum Indonesia.

Merespons kolaborasi strategis antara BPSDM Hukum dan BSK Hukum dalam membangun tata kelola kebijakan berbasis bukti tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh dan menegaskan komitmen implementasinya di tingkat wilayah.

"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung penuh sinergi luar biasa antara BPSDM Hukum dan BSK Hukum. Pesan yang disampaikan dalam apel bersama ini menjadi pengingat yang kuat bahwa kebijakan yang berdampak luas harus selalu berakar pada data yang valid, evaluasi empiris, dan integritas aparatur yang menjalankannya”. 

“Di Jawa Barat, dengan dinamika kebutuhan hukum masyarakat yang sangat tinggi, kami senantiasa memastikan bahwa setiap inovasi layanan maupun produk kebijakan di tingkat wilayah disusun dengan pendekatan evidence-based policy. Semangat penguatan SDM dan kolaborasi lintas kompetensi ini akan terus kami internalisasikan kepada seluruh jajaran di Tatar Pasundan agar Kemenkum senantiasa hadir memberikan kepastian hukum yang responsif, tepat sasaran, dan berkeadilan bagi masyarakat," tegas Asep Sutandar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved