Rabu, 17 Juni 2026

Konten Tiktok dan Lagu Viral, Di Mana Batas Hak Cipta?

Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung edukasi literasi Kekayaan Intelektual di ranah digital.

Tayang:
Istimewa
KEMENKUM JABAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut positif langkah edukasi dari DJKI dan memberikan imbauan khusus bagi para kreator konten. 

Merespons maraknya fenomena penggunaan karya musik pada platform digital, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut positif langkah edukasi dari DJKI dan memberikan imbauan khusus bagi para kreator konten di wilayahnya.

"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung edukasi literasi Kekayaan Intelektual di ranah digital ini. Jawa Barat adalah rumah bagi jutaan kreator konten muda yang sangat dinamis dan inovatif dalam memproduksi konten visual dan video.

Fenomena viral di media sosial memang membuka peluang besar, namun kebebasan berekspresi dan kreativitas tersebut harus dibarengi dengan literasi hukum yang baik, khususnya terkait penghargaan terhadap hak cipta para musisi.

Melalui kolaborasi edukasi yang berkelanjutan, kami berharap para content creator di Tatar Pasundan semakin bijak dalam berkarya, memahami batasan lisensi digital, dan tentunya turut melindungi karya orisinal mereka sendiri dengan mencatatkannya secara resmi di Kemenkum. Mari wujudkan ekosistem digital yang kreatif, berdaya saing, namun tetap beretika dan taat hukum," tegas Asep Sutandar.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved