Merespons maraknya fenomena penggunaan karya musik pada platform digital, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut positif langkah edukasi dari DJKI dan memberikan imbauan khusus bagi para kreator konten di wilayahnya.
"Kami di Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung edukasi literasi Kekayaan Intelektual di ranah digital ini. Jawa Barat adalah rumah bagi jutaan kreator konten muda yang sangat dinamis dan inovatif dalam memproduksi konten visual dan video.
Fenomena viral di media sosial memang membuka peluang besar, namun kebebasan berekspresi dan kreativitas tersebut harus dibarengi dengan literasi hukum yang baik, khususnya terkait penghargaan terhadap hak cipta para musisi.
Melalui kolaborasi edukasi yang berkelanjutan, kami berharap para content creator di Tatar Pasundan semakin bijak dalam berkarya, memahami batasan lisensi digital, dan tentunya turut melindungi karya orisinal mereka sendiri dengan mencatatkannya secara resmi di Kemenkum. Mari wujudkan ekosistem digital yang kreatif, berdaya saing, namun tetap beretika dan taat hukum," tegas Asep Sutandar.