Senin, 20 April 2026

DJKI–JICA Dorong Pelindungan Merek bagi Start-Up dan UMKM

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar merespons sinergi strategis antara DJKI dan JICA dalam penguatan merek.

Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar merespons sinergi strategis antara DJKI dan JICA dalam penguatan merek bagi Start-up dan UMKM. 

TRIBUNJABAR.ID - Jakarta - Upaya memperkuat daya saing usaha nasional harus dimulai dari pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya merek. Pesan tersebut disampaikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman dalam seminar yang diselenggarakan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Rabu, 18 Februari 2026 di JS Luwansa Hotel, Jakarta yang menekankan pentingnya pendaftaran merek sebagai langkah strategis bagi start-up dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam kegiatan seminar “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” tersebut, Fajar menegaskan bahwa merek bukan sekadar identitas visual, melainkan aset yang mencerminkan reputasi, kualitas, serta kepercayaan konsumen terhadap suatu produk.

kegiatan seminar “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis”
Kegiatan seminar “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis”

“Merek bukan hanya simbol, melainkan representasi reputasi dan kualitas usaha. Karena itu, pendaftaran merek menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi bisnis di pasar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelindungan merek perlu dipandang sebagai bagian dari strategi bisnis sejak awal pendirian usaha. Langkah tersebut dapat dimulai dengan penelusuran merek sebelum digunakan, pengajuan pendaftaran secara resmi, serta pengelolaan merek secara konsisten. “Pelindungan merek bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan nilai ekonomi usaha,” tambahnya.

Fajar juga menyoroti berbagai kemudahan yang telah disediakan pemerintah untuk mendorong pelaku usaha melindungi mereknya, termasuk tarif khusus bagi UMKM serta skema merek kolektif. “Fasilitas tersebut diharapkan mampu memperluas akses pelindungan kekayaan intelektual sekaligus membuka peluang pengembangan usaha dan ekspansi pasar,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, JICA Expert Kazutoshi Inoue, menegaskan bahwa merek merupakan fondasi kepercayaan konsumen sekaligus aset penting perusahaan. “Merek bukan hanya nama atau logo, tetapi nilai dan identitas yang membangun kepercayaan terhadap suatu bisnis,” pungkasnya.

Ia juga menilai masih diperlukan peningkatan pemahaman praktis mengenai sistem merek di kalangan pelaku usaha. “Banyak pelaku usaha sudah memahami pentingnya merek, namun informasi mengenai cara pendaftaran dan pemanfaatannya masih perlu diperluas agar merek benar-benar dapat mendukung pertumbuhan usaha,” tambahnya.

Selain dari DJKI dan JICA, seminar ini menghadirkan berbagai narasumber dari Kementerian Ekonomi Kreatif, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk membahas proses pendaftaran merek, strategi pelindungan, serta pemanfaatannya sebagai instrumen peningkatan daya saing usaha.

Diskusi juga menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari ekosistem inovasi nasional yang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.

Melalui kerja sama DJKI dan JICA, pemerintah berharap kesadaran pelaku start-up dan UMKM terhadap pentingnya pelindungan merek semakin meningkat. Dengan mendaftarkan dan mengelola merek secara tepat, pelaku usaha tidak hanya melindungi identitas produknya, tetapi juga memperkuat daya saing serta membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih luas.

Merespons sinergi strategis antara DJKI dan JICA dalam penguatan merek bagi Start-up dan UMKM tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambutnya dengan antusiasme tinggi. Ia menilai kolaborasi internasional ini sangat relevan bagi Jawa Barat yang dikenal sebagai inkubator kreatif dan lumbung UMKM terbesar di Indonesia.

“Kami di Kanwil Kemenkum Jabar siap menjadi perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan hasil seminar ini kepada ribuan pelaku rintisan (Start-up) dan UMKM di Tatar Pasundan. Edukasi bahwa merek adalah aset investasi, bukan sekadar logo, harus terus digalakan.

Dengan dukungan JICA dan kemudahan tarif dari DJKI, kami optimis produk-produk kreatif Jawa Barat akan semakin percaya diri bersaing di pasar global dengan legalitas yang kuat,” tegas Asep Sutandar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved