Arahkan Harmonisasi Raperkada, Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Sinergi dan Sinkronisasi

Kegiatan yang berlangsung di Ruang JDIH pada Kamis, 28 Agustus 2025, ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sut

Istimewa
Arahkan Harmonisasi Raperkada, Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Sinergi dan Sinkronisasi 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kota Tasikmalaya tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang JDIH pada Kamis, 28 Agustus 2025, ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, yang dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di bawah pimpinan Funna Maulia Massaile. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

2Arahkan Harmonisasi Raperkada, Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Sinergi dan Sinkronisasi
Arahkan Harmonisasi Raperkada, Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Sinergi dan Sinkronisasi

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan pada acara tersebut, disampaikan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Tujuannya adalah untuk menyamakan konsepsi serta menyelaraskan perumusan norma dalam Raperkada agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Raperkada tentang Renja Perangkat Daerah ini memuat program, kegiatan, lokasi, kelompok sasaran, hingga indikator kinerja dan pendanaan yang menjadi pedoman kerja setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui sambutannya menekankan bahwa penyusunan Renja memerlukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi antara perangkat daerah dengan Bappelitbangda serta pemangku kepentingan lainnya. Beliau juga menyoroti masih adanya beberapa aspek teknis penulisan dalam draf yang perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

3Arahkan Harmonisasi Raperkada, Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Sinergi dan Sinkronisasi
Arahkan Harmonisasi Raperkada, Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Sinergi dan Sinkronisasi

Tim Perancang dari Kelompok Kerja 1 Kemenkum Jabar ditugaskan untuk memberikan paparan dan masukan mendetail terkait hal tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk pembinaan efektif yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat dalam program pembentukan regulasi di daerah. Seluruh peserta yang hadir diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pembahasan untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan dapat diimplementasikan dengan baik demi menunjang pembangunan di Kota Tasikmalaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved