TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Dalam rangka mendorong pengembangan potensi daerah berbasis kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat melakukan koordinasi dan inventarisasi data ke dua lokasi kreatif di Bandung pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai bagian integral dari strategi pembangunan daerah.
Saung Kasep dan Galeri Rosid Jadi Target Survei Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Ery Kurniawan, mengunjungi Saung Kasep di Kampung Wisata Kreatif Cigadung dan Studio/Galeri Rosid. Di Saung Kasep, tim meninjau langsung pusat pelestarian budaya Sunda yang didirikan oleh Edi Dago pada tahun 2016. Lokasi ini dikenal dengan produk-produk kerajinan bambu unggulannya, seperti Botol Minum Bambu (BOMBA), Mug Bambu (MUGBAM), aksesoris, hingga permainan tradisional yang khas dan berakar pada kearifan lokal.
Saung Kasep dan Galeri Rosid Jadi Target Survei Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Kemenkum Jabar
Selanjutnya, tim bergerak menuju Studio/Galeri Rosid, sebuah ruang seni unik yang didirikan oleh seniman Rosid pada tahun 2003. Galeri ini menampilkan karya-karya lukis khas dengan media pensil di atas kayu, kanvas, hingga batu, serta memadukan konsep galeri seni, rumah budaya, dan kafe dalam nuansa klasik yang kental.
Setelah melakukan peninjauan mendalam, tim menyimpulkan bahwa meskipun kedua lokasi memiliki kreativitas dan potensi kekayaan intelektual yang tinggi, keduanya belum memenuhi kriteria sebagai sebuah kawasan untuk diusulkan menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) periode ke-3 tahun 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.